Berita

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Ray Rangkuti: Sudah Tepat Pembahasan Revisi UU BPK Ditangguhkan

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan DPR menangguhkan proses pembahasan revisi Undang Undang 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat tepat.

Pasalnya, kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, misi dari poin-poin yang diajukan dalam revisi UU BPK saat ini lebih bersifat pengekalan terhadap individu.

Seharusnya, kata Ray, revisi UU BPK dalam konteks membenahi keseluruhan lembaga BPK dan menyesuaikan dengan perkembangan audit keuangan negara.


“Jika pola revisinya dilakukan dengan upaya comot satu dua pasal, dihapus, lalu ditambah lagi, tentu saja tak akan berdampak pada terbentuknya lembaga sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Ray kepada wartawan, Rabu (25/11).

Meski ditangguhkan, Ray mengaku tidak menutup peluang perbaikan terhadap UU BPK ini. Tetapi, waktunya harus didiskusikan secara luas dan mendalam termasuk melibatkan publik.

“Tentu saja ini butuh waktu. Dalam konteks seperti itu dimulai kembali tradisi untuk menampung sebanyak-banyaknyanya aspirasi publik. Jangan satu demi satu pasal saja,” katanya.

Menurutnya, mendesign badan auditor negara yang maju dan kompeten dalam konteks melakukan audit keuangan negara sangat penting. Karena itu, revisi UU BPK ini harus dirancang adaptif dengan perkembangan dunia saat ini.

“Tidak perlu buru-buru. Jika mungkin tidak hanya satu dua pasal,” ucapnya.

Ray mengaku heran dengan rencana revisi UU BPK yang belum meminta masukan masyarakat. Padahal, rencana revisi itu selalu muncul setiap tahun terhadap UU BPK.

Hal ini menunjukkan ada kebutuhan untuk membicarakan secara utuh isu-isu apa saja yang akan direvisi.

“Sejak awal harus ada kesadaran bahwa revisi yang dilakukan harus mempunyai manfaat untuk jangka waktu yang lama,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya