Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penangkapan Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Menteri KKP Diciduk KPK, Politikus PPP: Jangan Langsung Dihakimi Pasti Bersalah

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dinihari (25/11) harus dicermati dengan tenang. Jangan sampai langsung menuduh Edhy Prabowo bersalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang diduga berurusan dengan aparat penegak hukum. Termasuk soal penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Karena itu, Arsul meminta masyarakat memberi waktu bagi KPK untuk bekerja dan melakukan kewenangannya melakukan proses hukum.


"Soal penangkapan terhadap Menteri KKP kita ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan. Hukum acara pidana kita juga menganut prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence)," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (25/11).

"Sehingga siapapun, termasuk Menteri KKP, yang terkena proses hukum, jangan dihakimi sebagai telah pasti bersalah," sambungnya.

Menurut politikus PPP ini, terlalu dini jika dirinya berkomentar terkait kasus ekpor benih lobster yang diduga menjadi penyebab ditangkapnya menteri asal Partai Gerindra itu.

"Terlalu pagi untuk berkomentar soal kasusnya. Yang jelas KPK punya kewenangan melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga melakukan tipikor (tindak pidana korupsi)," tandasnya.

Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dinihari (25/11) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, tidak lama setelah mendarat dari kunjungannya ke Amerika Serikat.

Selain politikus Partai Gerindra itu, ikut diamankan juga istrinya, Iis Rosita Dewi, yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan beberapa orang lainnya.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (25/11).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya