Berita

Aksi tolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Polisi Bubarkan Aksi Tolak Kedatangan Habib Rizieq Di Kendal

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kendal menggelar aksi demo menolak kehadiran petinggi Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kabupaten Kendal, Selasa (24/11/2020) siang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng para demonstran itu melakukan aksi di Alun-alun Kabupaten Kendal.

Mereka mengecam ceramah-ceramah bernada provokasi yang selama ini dilakukan HRS dan menyebut HRS telah memecah belah NKRI.


Peserta aksi berjalan dengan membawa poster dan spanduk berisi kecaman dan penolakan HRS di Kendal.

"Di kabupaten Kendal banyak ulama dan para ulama ini selalu memberikan ceramah dengan santun, bijakasan dan sejuk. Ulama-ulama di Kendal ini tidak seperti Habib Rizieq yang selalu berceramah dengan nada provokasi yang bisa menyebabkan perpecahan NKRI. NKRI itu bagi kami adalah harga mati,” kata Kordinator Lapangan, Nanang Supriyanto, saat melakukan orasinya Kamis (24/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Demo yang diikuti puluhan orang ini diawali dengan melakukan aksi long march dari depan GOR Bahurekso dan berjalan dengan damai.

Nanang menjelaskan, para pendemo menolak kedatangan HRS di Kendal dalam segala bentuk kegiatan apapun dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan TNI-Polri dalam menegakkan supremasi hukum terutama terhadap HRS.

"Tujuan demo kami ini juga mendukung penuh langkah TNI-Polri dalam menegakkan supremasi hukum khususnya terhadap HRS. Jangan sampai aparat kepolisian takut untuk menegakkan hukum,” jelasnya.

Penolakan terhadap HRS tidak hanya diwujudkan dalam aksi demo saja, mereka juga membacakan pernyataan sikap berisi 7 point yang isinya menolak provokasi, mengecam ceramah dan kehadiran HRS di Kendal.

Kemudian mendukung TNI-Polri dalam penegakan hukum, masyarakat Kendal butuh ulama yang santun dan bijaksana, siap menjaga NKRI, mendukung pemerintah dalam penanganan covid 19, menghimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Kami tadi bacakan tujuh point pernyataan sikap kami sebagai bentuk perlawanan kami yang mengecam ceramah HRS dan menolak kedatangan HRS. Kami berharap masyarakat di seluruh Indonesia juga melakukan aksi yang sama seperti ini,” tambahnya.

Aksi demo dilanjutkan dengan aksi teatrikal yang menceritakan dimana HRS datang ke Kendal untuk melakukan ceramah dan mendapat penolakan dari masyarakat Kendal.

"Ada aksi teatrikalnya yang menceritakan dimana HRS ditolak masyarakat Kendal saat datang ke kabupaten Kendal. Kami jelas sangat menolak sampai kapanpun,” ujarnya.

Aksi demo ini mendapat teguran dari polisi dan meminta para pendemo untuk membubarkan diri karena tidak ada ijin keramaian dan bisa munculnya klaster baru.

Mereka meminta kelonggaran waktu untuk melakukan aksi larung poster HRS ke sungai dan akan membubarkan diri.

"Kami minta waktunya kepada polisi agar kami bisa melakukan aksi terakhir untuk melakukan larung poster HRS ke sungai sambil menabur bunga. Setelah aksi terakhir, kami akan membubarkan diri,” ucapnya.

Pihak Polres Kendal sengaja membubarkan aksi demo ini karena kegiatatan aksi demo tersebut dilakukan tanpa ada ijin dari kepolisian.

"Jadi aksi demo ini terpaksa kami bubarkan karena tidak ada ijin dari kepolisian dan yang kami takutkan jika muncul klaster baru dari aksi ini. Sekarang kan kondisi penyebaran di Kendal lagi banyak jadi kami cegah dulu. Mereka persuasife dan mau mengerti saat kami bubarkan,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta di lokasi aksi demo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya