Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sejumlah Organisasi Islam Malaysia Protes Keputusan Saudi Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Kelompok Teroris

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah organisasi Islam dan LSM di Malaysia  mengecam keputusan Dewan Cendekiawan Senior Saudi yang menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.

Selama konferensi pers yang diadakan kota Kuala Lumpur pada Senin (23/11), 17 organisasi mengecam keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan bersama, mereka memperingatkan hal itu dapat memecah belah komunitas Muslim.

Mereka yang memberikan pernyataan termasuk Gerakan Pemuda Islam Malaysia, Ikram Malaysia, Komite Koordinasi LSM Islam Sekutu dan Dewan Konsultatif Malaysia untuk Organisasi Islam.


“Ikhwanul Muslimin adalah organisasi pelopor yang membawa gelombang kesadaran Islam universal ketika dunia Islam masih dicengkeram oleh kolonialisme di awal abad ke-20,” kata Zairudin Hasim, wakil ketua Gerakan Pemuda Islam Malaysia, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (23/11).

Hasim mengatakan bahwa meskipun menghadapi kekerasan dan penindasan, Ikhwanul Muslimin tetap berpegang pada prinsip supremasi hukum dan demokrasi, yang merupakan perwujudan penting dari hak asasi manusia.

"Dunia telah menyaksikan upaya Ikhwanul Muslimin di Mesir dalam mendukung demokrasi dan proses pemilihan setelah pemerintahan (Presiden) Hosni Mubarak," katanya.

Sementara itu, Komite Koordinasi LSM Islam Sekutu mengatakan banyak anggota Ikhwanul Muslimin telah menjadi korban kekerasan dan rezim diktator setelah Panglima Angkatan Darat Mesir Abdel Fattah al-Sisi memimpin koalisi untuk menggulingkan Presiden Mohamed Morsi dari kekuasaan.

“Ribuan orang ditahan tanpa pengadilan dan hak mereka untuk membela diri ditolak. Namun, Ikhwanul Muslimin mempertahankan pendekatan damai dan tanpa kekerasan," kata ketua panitia, Mohammad Jamal Shamsudin.

Shamsudin mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Dewan Cendekiawan Senior Saudi telah digunakan sebagai alat politik oleh pihak tertentu untuk menodai kehormatan, kesucian dan kesucian Islam.

"Itu telah digunakan untuk memfitnah, melabeli dan menghukum orang lain tanpa bukti yang jelas," ungkapnya.

Aliansi tersebut juga mengatakan bahwa mantan Mufti Arab Saudi, Sheikh Bin Baz, telah mengeluarkan fatwa, atau putusan, yang menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai salah satu kelompok Islam yang paling saleh dan paling dekat dengan ajaran Nabi Muhammad yang telah memberikan banyak kontribusi kepada dunia Islam.

“Pernyataan Dewan Cendekiawan Senior Saudi hanya akan membawa umat Islam pada perpecahan,” kata Shamsudin.

Pekan lalu, Dewan Cendekiawan Senior Saudi mengeluarkan pernyataan yang menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris dan menuduh gerakan tersebut sebagai faktor destabilisasi di wilayah tersebut.

Didirikan pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam oleh otoritas Mesir pada tahun 2013 setelah penggulingan Mohamed Morsi, presiden Mesir pertama yang dipilih secara bebas, dalam kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Sisi pada tahun yang sama.

Pada bulan Mei tahun ini, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya