Berita

Direktur Al Mentra Institute, Karman BM/Net

Politik

Al Mentra Institute: Instruksi Mendagri Wujud Konsistensi Pemerintah Lindungi Warga Yang Mulai Abaikan Prokes

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 05:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Instruksi Menteri Dalam Negeri 6/2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada dasarnya bagian dari konsistensi pemerintah pusat dalam melindungi warga dari ancaman Covid-19.

Demikian disampaikan Direktur Al Mentra Institute, Karman BM menanggapi polemik yang muncul pasca keluarnya Instruksi Mendagri tersebut.

"Pengamatan kami, masyarakat di banyak daerah semakin cenderung abai. Banyak aktivitas yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ini (Instruksi Mendagri) bagian dari konsistensi pemerintah pusat melindungi warganya," kata Karman BM dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (24/11).


Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) periode 2013-2017 ini berpandangan, instruksi tersebut juga sebagai pengingat kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Diharapkan pemerintah daerah bisa menjadi teladan. Karena telah ada peraturan berbentuk UU, PP, bahkan Perda. Kalau tak ditaati, ya akan sia-sia. Seluruh pengabaian itu ada sanksi, itu yang perlu diingatkan," sambungnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendukung keberadaan Instruksi Mendagri 6/2020 sebagai upaya pemerintah mendisiplinkan warga agar selamat dari ancaman Covid-19.

"Termasuk akan memberikan sanksi terhadap pemda atau aparat yang tidak bisa menjadi teladan dan mendisiplan warga masyarakat," tegas Karman.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya