Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/RMOL

Politik

Iwan Sumule: APBN Defisit Karena UU Corona Jadi Benteng Pengutil Brankas Negara

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 04:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 764,9 triliun hingga Oktober 2020 semata-mata terjadi karena peraturan yang ditelurkan atas usul pemerintah.

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, pada dasarnya postur APBN ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah. Batas maksimal defisit keuangan negara yang disyaratkan UU 17/2003 tentang keuangan negara pun dinilainya sudah tidak berlaku.

"Oleh karenanya, defisit APBN semua diakibatkan karena telah terbitnya Perppu 1/2020 atau UU 2/2020 Corona," kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/11).


Hal itu sekaligus menampik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut defisit APBN terjadi karena pandemi Covid-19. Menurut Iwan Sumule, beberapa fungsi lembaga yang seharusnya bisa mengawasi aliran keuangan negara diredam oleh UU tersebut.

Fungsi KPK, BPK, dan lembaga negara lainnya dikebiri karena UU 2/2020 Corona memberi imunitas kepada pemerintah. Bila terjadi kerugian keuangan negara di masa tanggap darurat corona, lanjutnya, maka tidak bisa dikatakan sebagai kerugian negara, melainkan sebagai pembiayaan.

"Dan bila kebijakan yang salah pun tak bisa digugat di PTUN. Lagi-lagi semua akibat UU 2/2020 Corona. UU Corona akan dijadikan benteng oleh UU 11/2020 Ciptaker, dan benteng para pengutil brankas negara," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya