Berita

Advokat Alvin Lim dan Saddan Sitorus dari LQ Indonesia Lawfirm bersama korban Kresna Life/Ist

Hukum

Kerugian Belum Dibayarkan, Korban Kresna Life Layangkan Somasi Kepada OJK

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 00:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna melakukan somasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dicabutnya sanksi PKU (Pembatasan Kegiatan Usaha) dengan surat S-458/NB.2/2020 tertanggal 4 November 2020.

Berdasarkan surat Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pencabutan sanksi pembekuan usaha dilakukan karena Kresna Life dianggap telah mengatasi penyebab dikenakan sanksi dengan melaksanakan rekomendasi pemeriksaan pada 2019.

"Padahal kenyataannya, gagal bayar Kresna terhadap para nasabah belum dibayarkan dan belum diselesaikan, bahkan korban makin bertambah," kata kuasa hukum korban, Saddan Sitorus dari LQ Indonesia Lawfirm kepada wartawan, Senin (24/11).


Ia melanjutkan, LQ Indonesia Lawfirm sebelumnya melaporkan Direksi Kresna dan pemilik Kresna ke Polda Metro Jaya atas kerugian polis yang tidak bisa dicairkan sejumlah Rp 30 miliar lebih beserta manfaat yang tidak dibayarkan.

Oleh karenanya, ia menyesalkan sikap OJK yang mencabut sanksi kepada PT Asuransi Jiwa Kresna. "Bukannya korban berkurang dan diselesaikan, justru ini bertambah. Kami akan kembali melaporkan Kresna Life dengan laporan polisi kerugian kurang lebih Rp 50 miliar," tegasnya.

Berkenaan dengan langkah OJK tersebut, advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim pun sepakat dengan dorongan Komisi III DPR yang menyarankan agar kasus gagal bayar turut diperiksa oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apalagi jika hal itu dilihat dengan bertambahnya korban baru dan banyaknya perusahaan Investasi bodong, termasuk perusahaan asuransi yang bahkan memiliki izin OJK, namun bisa lolos dari pengawasan sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat," terang Alvin.

Teks Foto: Advokat Alvin Lim dan Saddan Sitorus dari LQ Indonesia Lawfirm di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2020).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya