Berita

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar/Net

Politik

FPI Belum Terdaftar Di Kemendagri, Ormas Sayap PDIP: Berarti Ilegal, Pemerintah Berhak Bubarkan

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Status keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) mulai dipertanyakan. Hal ini seiring dari pernyataan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan yang menyebut bahwa ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu belum terdaftar lagi di kementeriannya.

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun menyayangkan hal tersebut.

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar menjelaskan bahwa pada dasarnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh UU. Namun demikian, hak tersebut juga harus dipenuhi oleh kewajiban warga negara sesuai dengan yang ditetapkan oleh UU.


“Dan itu berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).

Atas dasar itu, FPI sebagai ormas juga harus memenuhi semua persyaratan yang disyaratkan untuk bisa menjadi organisasi yang legal di negeri ini. Di mana sejak tahun 2019 hingga saat ini, FPI belum terdaftar di Kemendagri karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

“Tanpa itu berarti ilegal dan jika melanggar pemerintah berhak untuk membubarkan,” sambung Faozan Amar.

Menurutnya, Habib Rizieq sebagai pimpinan tertinggi FPI harus memberi teladan dengan menaati aturan dan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

“Jangan hanya mengkritik saja. Beri contoh yang baik,” ujarnya.

“Mari seimbangkan antara hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, agar terwujud keadilan bagi seluruh rakyat,” demikian Faozan Amar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya