Berita

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar/Net

Politik

FPI Belum Terdaftar Di Kemendagri, Ormas Sayap PDIP: Berarti Ilegal, Pemerintah Berhak Bubarkan

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Status keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) mulai dipertanyakan. Hal ini seiring dari pernyataan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan yang menyebut bahwa ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu belum terdaftar lagi di kementeriannya.

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun menyayangkan hal tersebut.

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar menjelaskan bahwa pada dasarnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh UU. Namun demikian, hak tersebut juga harus dipenuhi oleh kewajiban warga negara sesuai dengan yang ditetapkan oleh UU.


“Dan itu berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).

Atas dasar itu, FPI sebagai ormas juga harus memenuhi semua persyaratan yang disyaratkan untuk bisa menjadi organisasi yang legal di negeri ini. Di mana sejak tahun 2019 hingga saat ini, FPI belum terdaftar di Kemendagri karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

“Tanpa itu berarti ilegal dan jika melanggar pemerintah berhak untuk membubarkan,” sambung Faozan Amar.

Menurutnya, Habib Rizieq sebagai pimpinan tertinggi FPI harus memberi teladan dengan menaati aturan dan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

“Jangan hanya mengkritik saja. Beri contoh yang baik,” ujarnya.

“Mari seimbangkan antara hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, agar terwujud keadilan bagi seluruh rakyat,” demikian Faozan Amar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya