Berita

Aparat TNI/Polri bubarkan jumpa pers 212/RMOLJateng

Nusantara

TNI-Polri Bubarkan Jumpa Pers PA 212 Di Sukoharjo

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 20:15 WIB

Aparat gabungan TNI/Polri membubarkan kegiatan jumpa pers yang digelar oleh pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah yang merespons penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolres dan Dandim Sukoharjo, Sabtu (21/11).

Alasan aparat membubarkan, telah terjadi kerumunan massa meski acara berlangsung cepat dan menjaga protokol kesehatan.


"Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak. Jangan terlalu lama berkumpul," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bbang Yugo Pamungkas, didampingi Dandim Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, di Gentan, Baki, Sukoharjo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Saat Aparat membubarjan, acara sudah selesai jadi pengurus PA 212 dan awak media yang ada di lokasi tersebut segera membubarkan diri.

Diketahui selama masa pandemi Covid19, tim patroli TNI/Polri melakukan pantauan dan himbauan di sejumlah titik yang diperkirakan muncul kerumunan warga.

Himbauan tetap pakai masker, jaga jarak dan batasi kerumunan.

Sebelumnya di lokasi tersebut, PA 212 Jawa Tengah melakukan jumpa pers terkait penertiban baliho dan MMT HRS yang dilakukan orang berbaju loreng.


"Kami menilai itu bukan tugas TNI tapi Satpol PP. Kami minta panglima TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara, menjaga persatuan kesatuan RI, mempertimbangkan pergantian Pangdam Jaya dan memprioritaskan penanganan pandemi Covid19," ungkap Endro Sudarsono, Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan PA 212.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya