Berita

Front Pembela Islam/Net

Politik

Ujang: Jika Melanggar UU 2/2017, Pemerintah Bisa Bubarkan FPI Seperti HTI

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dipandang perlu mengambil sikap terhadap munculnya desakan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai disampaikan publik. Pada Jumat (15/11), tagar #BubarkanFPI menjadi trending di Twitter.

Sebelum itu, ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut bila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Dudung.

Menurut Hasanuddin, untuk membubarkan ormas, termasuk FPI, ada prosedur yang harus ditempuh. Ia juga meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (20/11).

Secara terpisah Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menegaskan pemerintah bisa saja membubarkan FPI. Seperti halnya pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kalau organiasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum, jadi taati hukum," kata Ujang.

Ujang berpendapat, sebelum melakukan pembubaran tersebut maka pemerintah perlu memberikan bukti-bukti apakah FPI bertentangan dengan UU 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menurut dia, FPI membuat kegaduhan sejak Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air. Seharusnya, kembalinya Habib Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.

"Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga," tuturnya.

Ujang berharap Habib Rizieq bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.

"Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik," tutup Ujang.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya