Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Rp 123 T Untuk Pulihkan UMKM Terdampak Pandemi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah komitmen untuk mendorong pemulihan dampak Covid-19 pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai motor penggerak perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah merealokasi anggaran sebesar Rp 695 triliun pada 2020, dilanjutkan Rp 372 triliun pada 2021.

Jumlah anggaran ini diharapkan dapat menjadi buffer pertumbuhan ekonomi di tengah konsumsi dan daya beli masyarakat yang menurun.


“Bantuan untuk sektor UMKM sendiri mencapai Rp 123,46 triliun. Pemerintah sudah mendukung permodalan dan cashflow-nya melalui insentif fiskal dan bantuan permodalan lewat perbankan maupun kredit usaha rakyat (KUR),” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede mengatakan, ada dua strategi utama yang dilakukan pemerintah. Meski dilakukan secara bersamaan, tapi tetap ada prioritas.

Pertama, bagaimana memperluas kapasitas testing, pelacakan, isolasi, dan terakhir mencari cara pengobatan yang ampuh untuk Covid-19. Kedua, menyelamatkan mata pencarian hidup masyarakat.

Menurut Raden, kebijakan yang sudah dilakukan secara cepat dan masif adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rumah tangga yang paling rentan terdampak pandemi.

Termasuk juga, memberi keringanan serta bantuan kepada kelompok usaha rentan, utamanya UMKM.

“Pemberian bantuan ini yang paling masif dalam sejarah ekonomi Indonesia. Hal ini tentunya dilakukan untuk menyiapkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya