Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Andi Arief: UU Karantina Itu Untuk Menghentikan Covid-19, Bukan Anies Baswedan Dan Habib Rizieq

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 terus menuai polemik.

Penerbitan Instruksi Mendagri yang memuat ketentuan pemberhentian kepala daerah itu disebut-sebut menyasar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di mana Anies baru saja dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.


Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief lantas menyindir sikap pemerintah yang seolah menjadikan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai alat untuk menjerat Anies Baswedan dan Habib Rizieq.

“UU Karantina itu untuk menghentikan dan membasmi Covid 19. Bukan untuk menghentikan Anies Baswedan dan HRS,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (20/11).

Andi Arief pun terheran-heran dengan upaya-upaya yang hendak menyudutkan Anies dan Habib Rizieq dengan menumpang isu Covid-19

“Sungguh tak terduga bahkan tak terpikirkan di masa pandemi ada niatan sekunder pemerintah memanfaatkan untuk momentum lain,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya