Berita

Dari kiri ke kanan: Ridwan Kamil, Anies Baswedan/Net

Politik

Pemanggilan Anies Munculkan Kesan Pemerintah Pusat Lepas Tanggung Jawab

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan Polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil (RK), terus menuai kritik.

Salah seorang yang juga menyampaikan kritikannya kepada pemerintah pusat adalah Aktivis Bandung Intiative, Gde Siriana Yusuf.

Pasalnya, dia melihat pemanggilan Anies dan RK menunjukkan kesan pemerintah pusat lepas tanggung jawab dari persoalan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Saya lihat pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, ada kesan pemerintah pusat ingin mengalihkan tanggung jawab atas pandemi Covid yang masih belum terkendali ini ke pemda-pemda sepenuhnya," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Komite Politik dan Pemerinahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengutip UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan untuk memperkuat penilaiannya terhadap pemerintah pusat yang lepas tanggung jawab.

"Seakan-akan Pemda yang gagal. Padahal pasal 5 UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan disebutkan tanggung jawab penuh di Pusat. Posisi Pemda 'dilibatkan' oleh pusat," ucapnya.

Oleh karena itu, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini memandang seharusnya pemerintah pusat tidak melibatkan kepolisian untuk meminta klarifikasi kepala daerah untuk mengetahui persoalan pelanggaran protokol Covid-19 dari sejumlah acara terkait Habib Rizieq Shihab.

"Jika merasa tanggung jawab di pundaknya, pemerintah pusat bisa minta klarifikasi pemda-pemda dalam rapat koordinasi dengan gugus tugas, tak perlu pertontonkan pemanggilan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kepada publik," ungkap Gde Siriana.

"Toh selama ini pemda-pemda pun tidak komplain terbuka atas inkonsistensi Pusat. Jika boleh milih, pemda-pemda pun lebih suka Pilkada ditunda," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya