Berita

Cuplikan video viral oknum polwan DA sedang menikmati sabu/Repro

Politik

Polda Lampung Periksa Oknum Polwan Pengisap Sabu Di Mesuji

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 03:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Lampung tengah memeriksa seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial DA karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, pemeriksaan intenstif itu bermula dari viralnya video seorang Polwan yang menjabat Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA yang sedang mengisap sabu.

Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis malam (19/11) mengatakan, masalah tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.


"Pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum dapat dipaparkan hasilnya," katanya.

Selain itu, setelah video sang Polwan tengah nyabu viral, Kapolres Mesuji AKBP Alim telah memberhentikan Aiptu DA dari jabatannya.

Dalam video berdurasi satu menit lebih itu, Aiptu DA bercelana jeans dan kaos hitam tersebut bersama rekannya berbincang-bincang sambil membakar bong.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya