Berita

Menpora Zainudin Amali saat serahkan SK penetapan PON 2024/Net

Olahraga

Sumut Dan Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2024

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 01:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 bersama dengan Provinsi Aceh.

Keputusan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (19/11).

SK penetapan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina didampingi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis di Aula Pertemuan Wisma Kemenpora, Jalan Gelora Nomor 2 Jakarta Pusat.


Usai menerima SK Penetapan PON XXI tersebut, Sabrina mengatakan Sumut siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024.  

“Dengan diberikannya SK, tentu membuat kami Provinsi Sumut semakin bersemangat untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk PON 2024,” kata Sabrina seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Sumut sendiri telah merencanakan dengan matang kawasan olahraga yang akan menjadi tempat diselenggarakannya PON 2024.

Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare beserta dengan desain kawasan olahraga ini.

Sabrina menjelaskan desain kawasan olahraga ini nantinya tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan Pemprov Sumut

“Kami perlu belajar dari provinsi lain agar pasca-event nanti venue kita tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan juga provinsi. Karena itu, kita sudah membuat desainnya sedemikian rupa dengan tujuan ada aktivitas ekonomi yang berkesinambungan di kawasan tersebut,” kata Sabrina.

Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai tuan rumah PON 2024 saat Rapat Tahunan KONI Pusat April 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru serahkan, Kamis (19/11).

Sebabnya, dikarenakan belum adanya peraturan terkait PON diselenggarakan di dua provinsi.

“SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP 17/2007,” ucap Menpora Zainudin.

Ini merupakan pengalaman pertama Kemenpora menyelenggarakan PON dengan dua tuan rumah.

Dia berharap tidak ada permasalahan yang timbul atau dianggap abu-abu saat atau setelah PON 2024 diselenggarakan.

"Saya mohon Aceh dan Sumut ini sama. Jadi ini yang saya mohon betul apalagi ini beda provinsi. Dari awal ini saya ingatkan jangan sampai penyelenggaraan dua provinsi ini jadi tidak akur. Tapi saya yakin ini bisa sukses. Jadi itu saya ingatkan," terang Menpora.

Aceh sendiri telah menyiapkan lahan 110 hektare untuk dibangun menjadi kawasan olahraga persiapan PON 2024. Aceh kemudian menambahkan 60 hektare untuk membangun stadion utama.

"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," ujar Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya