Berita

Menpora Zainudin Amali saat serahkan SK penetapan PON 2024/Net

Olahraga

Sumut Dan Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2024

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 01:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 bersama dengan Provinsi Aceh.

Keputusan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (19/11).

SK penetapan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina didampingi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis di Aula Pertemuan Wisma Kemenpora, Jalan Gelora Nomor 2 Jakarta Pusat.


Usai menerima SK Penetapan PON XXI tersebut, Sabrina mengatakan Sumut siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024.  

“Dengan diberikannya SK, tentu membuat kami Provinsi Sumut semakin bersemangat untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk PON 2024,” kata Sabrina seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Sumut sendiri telah merencanakan dengan matang kawasan olahraga yang akan menjadi tempat diselenggarakannya PON 2024.

Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare beserta dengan desain kawasan olahraga ini.

Sabrina menjelaskan desain kawasan olahraga ini nantinya tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan Pemprov Sumut

“Kami perlu belajar dari provinsi lain agar pasca-event nanti venue kita tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan juga provinsi. Karena itu, kita sudah membuat desainnya sedemikian rupa dengan tujuan ada aktivitas ekonomi yang berkesinambungan di kawasan tersebut,” kata Sabrina.

Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai tuan rumah PON 2024 saat Rapat Tahunan KONI Pusat April 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru serahkan, Kamis (19/11).

Sebabnya, dikarenakan belum adanya peraturan terkait PON diselenggarakan di dua provinsi.

“SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP 17/2007,” ucap Menpora Zainudin.

Ini merupakan pengalaman pertama Kemenpora menyelenggarakan PON dengan dua tuan rumah.

Dia berharap tidak ada permasalahan yang timbul atau dianggap abu-abu saat atau setelah PON 2024 diselenggarakan.

"Saya mohon Aceh dan Sumut ini sama. Jadi ini yang saya mohon betul apalagi ini beda provinsi. Dari awal ini saya ingatkan jangan sampai penyelenggaraan dua provinsi ini jadi tidak akur. Tapi saya yakin ini bisa sukses. Jadi itu saya ingatkan," terang Menpora.

Aceh sendiri telah menyiapkan lahan 110 hektare untuk dibangun menjadi kawasan olahraga persiapan PON 2024. Aceh kemudian menambahkan 60 hektare untuk membangun stadion utama.

"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," ujar Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya