Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky: Belum Ada Urgensi Untuk Merevisi UU BPK

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana revisi UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga dilakukan untuk menguntungkan kelompok tertentu, terutama bagi oknum pejabat BPK yang akan mengakhiri masa jabatannya.

“Target merevisi UU ini untuk kepentingan dirinya sendiri si Agung (Ketua BPK) supaya dia tetap terpilih lagi di BPK. Masa jabatan dia kan mau habis pada 2022 nanti,” ujar Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Kamis (19/11).

Bagi Uchok, belum ada urgensi untuk melakukan revisi UU BPK, terlebih usulan tersebut bersifat parsial dan tidak komprehensif yang justru merusak marwah BPK sebagai auditor negara.


“Saya kira, usulan revisi UU BPK ini harus dicegah dan jangan sampai lolos. Ini hidden agenda perorangan untuk melanggengkan kekuasaannya,” tuturnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, setidaknya ada empat poin usulan revisi UU BPK, yakni batas usia menjadi anggota BPK ditulis 70 tahun, periodeisasi 2 kali seperti tertuang dalam UU BPK dihilangkan, anggota BPK dipilih secara kolektif kolegial, dan BPK boleh mengelola anggaran sendiri.

Bila merujuk empat poin ini, jelas Uchok, maka revisi tersebut tak akan berdampak pada kemajuan BPK ke depan. Apalagi bila periodesasi 2 kali benar-benar dihapus yang sejadtinya diatur untuk membatasi kekuasan.

“Kalau enggak dibatasi, entar muncul pejabat BPK 4L, alias loe lagi loe lagi,” tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya