Berita

Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko/Net

Presisi

Marak Ancaman Keamanan Dengan Bahan Kimia, Dankorbrimob: Harus Mulai Dibangun Budaya Keamanan KBRN

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ancaman keamanan yang belakangan banyak menggunakan bahan kimia berbahaya menjadi perhatian khusus Korps Brimob Polri.

Untuk mengkaji sejauh mana ancaman itu, Korps Brimob Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN)" di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11).

Diskusi dirangkai dengan pelatihan kepada para anggota Brimob agar memiliki kewenangan dalam penyidikan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN).


Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan Korps, Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan jenis KBRN di Indonesia.

Brimob, kata dia, telah menyiapkan langkah strategis dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan serta melayani masyarakat yang bersinggungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.

“Penggunaan bahan berbahaya sangat beresiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan, sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Libanon,” ucap Irjen Anang Revandoko dalam keterangannya, Kamis (19/11).

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia,” imbuhnya.

Irjen Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

Satuan KBR ini telah memiliki SDM dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Saat ini, Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.

Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional. BTKLPP memiliki sarana laboratorium pengujian sampel darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.

Irjen Anang menambahkan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia.

Dengan digelarnya FGD ini, lanjutnya, seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.

“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya