Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Mordijat/Net

Politik

Lestari Moerdijat: UU Cipta Kerja Harus Ciptakan Harmoni Pusat Dan Daerah

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 02:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibahas di atas pilar demokrasi dan persatuan yang mengedepankan tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja tujuannya untuk mempersempit kesenjangan antara pusat dan daerah.

"Kehadiran UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diharapkan mampu membuka lapangan kerja lebih luas dengan mempersempit gap antara pemerintah pusat dan daerah," demikian kata Rerie -sapaan akrabnya, Rabu (18/11).


Lestari mengapresiasi adanya upaya untuk memperkecil gap miskomunikasi dan miskoordinasi antar satuan pemerintah baik di pemerintah pusat dan daerah yang selama ini terjadi.

Namun, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam mengatasi kondisi krisis saat ini membutuhkan lompatan besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, ujarnya, pasca disahkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sejumlah elemen masyarakat masih sulit untuk memahami isi dan tujuan undang-undang tersebut.

Sehingga, menurut Legislator Partai Nasdem itu, masih ada sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, tegas Rerie, membutuhkan sejumlah langkah agar isi dan tujuan UU Cipta Kerja dapat dipahami oleh masyarakat, pemangku kepentingan dan para pelaku usaha, lewat berbagai diskusi dan sosialisasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya