Berita

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana/Ist

Kesehatan

Masuk Zona Merah, Purwakarta Perketat Pembatasan Berskala Mikro

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta. Hal tersebut sebagai antisipasi sebaran Covid-19 menyusul Kabupaten Purwakarta yang telah berstatus zona merah.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 di wilayah setempat pada Selasa kemarin (17/11).

"Kabupaten Purwakarta mengalami level kenaikan kewaspadaan sebagai zona merah (risiko tinggi) sebaran Covid-19 setelah sebelumnya zona oranye (risiko sedang)," terang Iyus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/11).

Berkenaan dengan status tersebut, nantinya agenda atau kegiatan Bupati yang bersifat tatap muka akan dihentikan sementara. Selain itu, sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga tengah dibahas.

Maka itu, Iyus mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan. Bila ada kegiatan bersifat tatap muka, harus memakai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Enggak WFH untuk ASN, kecuali dalam kantor itu ada yang terdampak, baru yang bertatap muka langsung WFH," beber Iyus.

Selain itu, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang sudah dilakukan GTPP Purwakarta juga akan lebih diperketat.

"Soal penutupan tempat wisata tidak ada, ini kan PSBM bukan PSBB," demikian Iyus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya