Berita

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana/Ist

Kesehatan

Masuk Zona Merah, Purwakarta Perketat Pembatasan Berskala Mikro

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta. Hal tersebut sebagai antisipasi sebaran Covid-19 menyusul Kabupaten Purwakarta yang telah berstatus zona merah.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 di wilayah setempat pada Selasa kemarin (17/11).

"Kabupaten Purwakarta mengalami level kenaikan kewaspadaan sebagai zona merah (risiko tinggi) sebaran Covid-19 setelah sebelumnya zona oranye (risiko sedang)," terang Iyus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/11).


Berkenaan dengan status tersebut, nantinya agenda atau kegiatan Bupati yang bersifat tatap muka akan dihentikan sementara. Selain itu, sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga tengah dibahas.

Maka itu, Iyus mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan. Bila ada kegiatan bersifat tatap muka, harus memakai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Enggak WFH untuk ASN, kecuali dalam kantor itu ada yang terdampak, baru yang bertatap muka langsung WFH," beber Iyus.

Selain itu, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang sudah dilakukan GTPP Purwakarta juga akan lebih diperketat.

"Soal penutupan tempat wisata tidak ada, ini kan PSBM bukan PSBB," demikian Iyus.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya