Berita

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana/Ist

Kesehatan

Masuk Zona Merah, Purwakarta Perketat Pembatasan Berskala Mikro

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta. Hal tersebut sebagai antisipasi sebaran Covid-19 menyusul Kabupaten Purwakarta yang telah berstatus zona merah.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 di wilayah setempat pada Selasa kemarin (17/11).

"Kabupaten Purwakarta mengalami level kenaikan kewaspadaan sebagai zona merah (risiko tinggi) sebaran Covid-19 setelah sebelumnya zona oranye (risiko sedang)," terang Iyus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/11).


Berkenaan dengan status tersebut, nantinya agenda atau kegiatan Bupati yang bersifat tatap muka akan dihentikan sementara. Selain itu, sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga tengah dibahas.

Maka itu, Iyus mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan. Bila ada kegiatan bersifat tatap muka, harus memakai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Enggak WFH untuk ASN, kecuali dalam kantor itu ada yang terdampak, baru yang bertatap muka langsung WFH," beber Iyus.

Selain itu, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang sudah dilakukan GTPP Purwakarta juga akan lebih diperketat.

"Soal penutupan tempat wisata tidak ada, ini kan PSBM bukan PSBB," demikian Iyus.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya