Berita

Ilustrasi

Politik

Pelobi Susun Standarisasi Pengiriman Ekspor Benih Lobster

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) tengah menyusun pengembangan standarisasi dari pengemasan ekspor benih lobster.

Ekspor benih lobster telah diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Ketua Pelobi, HM Irwansyah mengatakan, ekspor benih lobster merupakan pengalaman baru bagi pengusaha pemula. Sehingga, perlu dibuat satu standar khusus dalam pelaksanaannya.


"Ekspor benih lobster ini adalah pengalaman relatif baru buat kebanyakan perusahaan baru yang secara legal boleh mengekspor bibit lobster. Untuk itu kita perlu standarisasi ekspor benih lobster ini agar tata niaga ekspornya bermanfaat dan bernilai tinggi untuk semua stakeholder" ujar HM Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Saat ini, kata Irwansyah, Pelobi sedang menyusun standarisasi pengiriman baik dari sisi kargo atau pun titik terminal ekspor benih lobster.

"Saat ini kargo pengiriman benih sedang kami standarisasi bagaimana packingnya, proses pengirimannya. Jadi agar bibit tertangani dengan baik," jelasnya.

Lanjutnya, dengan adanya standarisasi diharapkan dalam penerapan pada jasa kargo dan terminal dapat sesuai standar dalam menangani benih lobster.

"Jadi, kita sedang membangun standarisasi penanganan bibit lobster ini. Makanya, kami susun SOP nya dari sisi jasa kargo. Juga SOP dari sisi terminal atau bandara pengiriman karena kan disitu ada aturan dokumen, karantina dan lain-lain," bebernya.

Pelobi, masih kata Irwansyah, juga berkomitmen akan terus bersinergi dengan Kementerian KKP dan pihak-pihak yang terkait dengan ekspor lobster untuk memajukan bisnis lobster di Indonesia.

"Kita bersama agar semua pihak yang terlibat juga ada standar-standarnya karena pasar luar negeri juga menginginkan itu. Ini untuk kemajuan usaha lobster di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya