Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Kejagung Garap Empat Saksi Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Pejabat OJK

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus dilakukan Kejaksaan Agung.

Kali ini, Penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa empat saksi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dana investasi di Jiwasraya.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital, Mina yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.


"Saksi kedua dan ketiga (diperiksa) untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah (Mantan Dirut BEI) ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (18/11).

Adapun saksi keempat yang diperiksa adalah karyawan PT OSO Manajemen Investasi, Susanti Panuju yang diperiksa untuk tersangka Korporasi PT OSO Management Investasi.

Keempat saksi tersebut, kata Hari Setiyono, akan diselidiki dalam peristiwa jual beli saham dan pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.

"Keterangan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa itu," sambungnya.

Kejagung sendiri sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus megakorupsi Jiwasraya. Beberapa di antaranya yakni mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, Syahmirwan. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya