Berita

Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia/Net

Nusantara

Menerobos Masuk, Demonstran Desak Pejabat Kemenhub Yang Bermasalah Ditindak Tegas

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia memaksa menerobos masuk ke dalam Gedung Kementerian Perhubungan. Mereka memaksa menggelar unjuk rasa di dalam kantor kementerian yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/11).

Massa aksi membentangkan poster yang berisi wajah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBM) Kemenhub, Harno Trimadi. Selain melambungkan poster, massa dengan agresif merangsek masuk sambil dikomandoi orator.

"Hari ini kami kembali datang untuk mengkritisi penyelewengan birokrasi yang dilakukan oleh Harno Trimadi dalam tender Pelabuhan Tanjung Ular di Bangka Belitung," ujar Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Anthony Benusu.


Lebih jauh, Anthony Benusu meminta agar semua pejabat yang bermasalah untuk ditindak tegas.

"Beliau (Harno Trimadi) telah menciderai cita-cita Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.

Lanjut Anthony, kedatangan mereka kali ini kembali untuk mengingatkan Kemenhub.

"Kami tetap akan datang. Seribu kali pun kami akan datang untuk mengungkapkan aroma jahat di Kemenhub. Untuk mengingatkan Bapak Menteri bahwa ada yang tidak beres dalam kementerian ini," tegasnya.

Oleh aparat dan penjaga gedung, mereka diminta menggelar aksi di depan kantor Kemenhub. Dengan tuntutan yang sama, demonstran menyuarakan pencopotan Harno Trimadi.

Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Misalnya tender Tanjung Ular di Bangka Belitung.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Pada bulan Oktober lalu, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya