Berita

Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia/Net

Nusantara

Menerobos Masuk, Demonstran Desak Pejabat Kemenhub Yang Bermasalah Ditindak Tegas

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia memaksa menerobos masuk ke dalam Gedung Kementerian Perhubungan. Mereka memaksa menggelar unjuk rasa di dalam kantor kementerian yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/11).

Massa aksi membentangkan poster yang berisi wajah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBM) Kemenhub, Harno Trimadi. Selain melambungkan poster, massa dengan agresif merangsek masuk sambil dikomandoi orator.

"Hari ini kami kembali datang untuk mengkritisi penyelewengan birokrasi yang dilakukan oleh Harno Trimadi dalam tender Pelabuhan Tanjung Ular di Bangka Belitung," ujar Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Anthony Benusu.


Lebih jauh, Anthony Benusu meminta agar semua pejabat yang bermasalah untuk ditindak tegas.

"Beliau (Harno Trimadi) telah menciderai cita-cita Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.

Lanjut Anthony, kedatangan mereka kali ini kembali untuk mengingatkan Kemenhub.

"Kami tetap akan datang. Seribu kali pun kami akan datang untuk mengungkapkan aroma jahat di Kemenhub. Untuk mengingatkan Bapak Menteri bahwa ada yang tidak beres dalam kementerian ini," tegasnya.

Oleh aparat dan penjaga gedung, mereka diminta menggelar aksi di depan kantor Kemenhub. Dengan tuntutan yang sama, demonstran menyuarakan pencopotan Harno Trimadi.

Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Misalnya tender Tanjung Ular di Bangka Belitung.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Pada bulan Oktober lalu, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya