Berita

Pelantikan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus/Net

Politik

Jaksa Agung Lantik Satgassus P3TPK, Pakar: Tanda Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar Wacana

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) sebagai komitmen menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Satgas inisiasi Jaksa Agung ST Burhanudin itu, direkrut dari Kejaksaan di tiap daerah yang dipilih dan dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

Satgassus ini tidak hanya menyelesaikan perkara korupsi yang ada di daerah-daerah saja. Mereka juga bertugas menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kejaksaan Agung.


Bagi pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, terbentuknya Satgassus merupakan tanda bahwa ST Burhanuddin tidak berwacana dalam memberantas korupsi.

“Hemat saya, ketika Jaksa Agung punya komitmen di dalam membentuk itu artinya memang ini tindak lanjut keseriusan, tidak hanya sekedar wacana, tidak hanya konsep dan gagasan tapi sudah diwujud kan dalam bentuk Satgassus,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Menurut Asep, terlepas dari tugas yang akan dilaksanakan Satgassus, setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk dijalankan oleh satgas baru itu.

Pertama, pemberantasan korupsi harus beriringan dengan pembenahan di internal Korps Adhyaksa agar berjalan konsisten dan efektif menjalankan tugas-tugas dari satgassus tersebut dalam penegakan hukum.

Penegak hukum itu, lanjut Asep, diibaratkan seperti sapu, jika ingin menyapu dengan bersih maka sapunya harus bersih. Sebab kurang memiliki wibawa dan efektif jika sapunya kotor.

“Jadi hemat saya Jaksa Agung pesankan kepada jajaran Satgassus tadi untuk bersih terlebih dahulu diinternal Kejaksaan, baru punya wibawa, baru pengaruh dan efektif untuk menjalankan tugas-tugas Satgassus,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, harus dibangun komitmen kebersamaan antara sumber daya manusia (SDM) Satgassus yang terpilih itu berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, LSM dan tentunya didukung anggaran yang cukup.

“Kejaksaan Agung tidak bisa one man show artinya fighter tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana dan jejaring yang kuat, termasuk didalamnya anggaran. Baru bisa efektif,” imbuhnya.

Ketiga, Asep meminta Satgassus perlu dilakukan pengawasan agar tidak terkesan menjadi lembaga superbody yang harus dievaluasi kinerjanya.

“Jadi hemat saya pengawasan terhadap pelaksanaannya, evaluasi dan kajian terhadap kinerja itu juga harus dilakukan, jangan sampai nanti terkesan menjadi sebuah lembaga yang tidak tersentuh oleh evaluasi,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Asep, Satgassus juga harus lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan, untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kejaksaan ini berperan dan punya fungsi kesana menyelamatkan kekayaan negara begitu. menyelamatkan apa yang menjadi hak-hak rakyat itu, saya kira komitmen itu harus ditanamkan betul dalam diri seorang Sataassus,” bebernya.

Kemudian, Asep juga berharap Satgassus yang sudah dilantik ini tidak hanya sekedar formalitas atau hanya menggugurkan kewajiban Kejagung, tetapi harus benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi hemat saya tampilan ini harus benar-benar serius dikerjakan, jangan sampai hanya sekedar formalitas, basa-basi atau hanya menggugurkan kewajiban Jaksa Agung untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi tidak begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK pada Jampidsus Kejagung, Jumat (13/11).

Burhanuddin dalam pelantikan itu berpesan, bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.

Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

“Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," tegas Burhanuddin

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya