Berita

Pelantikan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus/Net

Politik

Jaksa Agung Lantik Satgassus P3TPK, Pakar: Tanda Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar Wacana

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) sebagai komitmen menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Satgas inisiasi Jaksa Agung ST Burhanudin itu, direkrut dari Kejaksaan di tiap daerah yang dipilih dan dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

Satgassus ini tidak hanya menyelesaikan perkara korupsi yang ada di daerah-daerah saja. Mereka juga bertugas menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kejaksaan Agung.


Bagi pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, terbentuknya Satgassus merupakan tanda bahwa ST Burhanuddin tidak berwacana dalam memberantas korupsi.

“Hemat saya, ketika Jaksa Agung punya komitmen di dalam membentuk itu artinya memang ini tindak lanjut keseriusan, tidak hanya sekedar wacana, tidak hanya konsep dan gagasan tapi sudah diwujud kan dalam bentuk Satgassus,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Menurut Asep, terlepas dari tugas yang akan dilaksanakan Satgassus, setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk dijalankan oleh satgas baru itu.

Pertama, pemberantasan korupsi harus beriringan dengan pembenahan di internal Korps Adhyaksa agar berjalan konsisten dan efektif menjalankan tugas-tugas dari satgassus tersebut dalam penegakan hukum.

Penegak hukum itu, lanjut Asep, diibaratkan seperti sapu, jika ingin menyapu dengan bersih maka sapunya harus bersih. Sebab kurang memiliki wibawa dan efektif jika sapunya kotor.

“Jadi hemat saya Jaksa Agung pesankan kepada jajaran Satgassus tadi untuk bersih terlebih dahulu diinternal Kejaksaan, baru punya wibawa, baru pengaruh dan efektif untuk menjalankan tugas-tugas Satgassus,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, harus dibangun komitmen kebersamaan antara sumber daya manusia (SDM) Satgassus yang terpilih itu berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, LSM dan tentunya didukung anggaran yang cukup.

“Kejaksaan Agung tidak bisa one man show artinya fighter tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana dan jejaring yang kuat, termasuk didalamnya anggaran. Baru bisa efektif,” imbuhnya.

Ketiga, Asep meminta Satgassus perlu dilakukan pengawasan agar tidak terkesan menjadi lembaga superbody yang harus dievaluasi kinerjanya.

“Jadi hemat saya pengawasan terhadap pelaksanaannya, evaluasi dan kajian terhadap kinerja itu juga harus dilakukan, jangan sampai nanti terkesan menjadi sebuah lembaga yang tidak tersentuh oleh evaluasi,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Asep, Satgassus juga harus lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan, untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kejaksaan ini berperan dan punya fungsi kesana menyelamatkan kekayaan negara begitu. menyelamatkan apa yang menjadi hak-hak rakyat itu, saya kira komitmen itu harus ditanamkan betul dalam diri seorang Sataassus,” bebernya.

Kemudian, Asep juga berharap Satgassus yang sudah dilantik ini tidak hanya sekedar formalitas atau hanya menggugurkan kewajiban Kejagung, tetapi harus benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi hemat saya tampilan ini harus benar-benar serius dikerjakan, jangan sampai hanya sekedar formalitas, basa-basi atau hanya menggugurkan kewajiban Jaksa Agung untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi tidak begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satgassus P3TPK pada Jampidsus Kejagung, Jumat (13/11).

Burhanuddin dalam pelantikan itu berpesan, bahwa dirinya membutuhkan jaksa tidak hanya pintar, namun juga berintegritas.

Selain itu mampu menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

“Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," tegas Burhanuddin

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya