Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Belum Cabut Aturan Prokes, Ganjar Pranowo: Kalau Acara Tidak Terkontrol, Bubarkan!

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan belum memberikan izin terhadap acara yang menimbulkan kerumunan.

Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, aturan protokol kesehatan belum dicabut selama masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak berkegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Semua elemen baik masyarakat atau publik figur, saya harap bisa menahan diri. Kalau terpaksa acara berpotensi kerumunan ya harus dapat izin," kata Ganjar di Semarang, Rabu (18/11).


Ganjar menerangkan, pihaknya saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi memunculkan kerumunan. Termasuk di tempat-tempat pariwisata agar dilakukan evaluasi dan pengontrolan.

"Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup. Bubarkan. Maka yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian, kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," tegasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Menjelang akhir tahun 2020, Ganjar mengaku setuju dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengusulkan penundaan liburan. Namun di sisi lain, Ganjar juga melakukan antisipasi berbagai agenda menjelang akhir tahun dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Tengah terkait penerbitan izin.

"Kalau dari kepolisian, kalau tidak dibatasi tidak akan diizinkan. Jadi clear, termasuk yang kemarin tanya saya di Pekalongan," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya