Berita

Bambang Irawan dan Adi Bedman di Gedung Bareskrim Polri/Net

Nusantara

Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (17/11).

Mereka adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.


Penyidik mencecar mereka dengan belasan pertanyaan terkait dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang tersebut.

"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan seperti dalam keteranggnnya, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkannya kepada penyidik. Dengan adanya dokumen tambahan itu, dia yakin penyidik bersikap objektif dan profesional.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Adi. Dia berharap penyidik serius mengusust kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak.

"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kampus lain," katanya.

Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

M. Iqbal, salah satu pelapor Cik Ujang mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari jumpa pers yang digelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang, menyikapi ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang.

"Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah, selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim," kata M. Iqbal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya