Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Dengan Berpantun, Nasir Djamil Suarakan Pentingnya RUU Larangan Minuman Alkohol

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan pandangannya kepada anggota Badan Legislasi DPR RI untuk menyetujui RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) lewat sebuah pantun.

“Jalan jalan ke Semarang jangan lupa beli lumpia. Jauhi alkohol dari sekarang untuk kehidupan yang mulia, Setuju Arteria?” kata Nasir berpantun kepada Arteria Dahlan dalam rapat badan legislasi dalam memberikan pandangannya, Selasa (17/11).

“Ada udang sebesar jempol, dimakan belibis di atas bukit. Sungguh rugi pemakai alkohol, uang habis badan pun sakit,” imbuhnya.


Nasir mengatakan dua pantun yang dilontarkannya tersebut untuk memecah ketegangan antara anggota Badan Legislasi dalam menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol.

“Bapak ibu sekalian yang saya hormati dua pantun tadi barangkali sudah memadai untuk kami sampaikan dalam kesempatan ini dan itu untuk pemecah suasana supaya kita jangan mabuk di ruangan ini,” katanya.

Menurutnya, seluruh masyarakat telah mengetahui berbagai bahaya minuman beralkohol.

Atas dasar itulah, Fraksi PKS mengusulkan adanya pembahasan RUU larangan Minuman Beralkohol dalam prolegnas.

Nasir menjelaskan usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol bukan hanya perkara kesehatan, tetapi juga beberapa faktor lainnya seperti ketenagakerjaan, perpajakan dan faktol lainnya.

“Karena itu memang dalam kesempatan ini kami tadi berterima kasih kepada badan legsilasi yang sudah menyampaikan usulan kami tadi,” ucapnya.

Pihaknya berharap Badan Legislasi bisa membantu para pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk dapat menyempurnakan draf yang telah diusulkan sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya.

“Dalam pandangan kami (PKS), pengaturan minuman beralkohol itu perlu. Minol itu dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya