Berita

Pupuk subsidi/Net

Nusantara

Kementan Maksimalkan Distribusi Pupuk Subsidi, Termasuk Pasokan Di Jawa Barat Dipastikan Aman

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Distribusi pupuk subsidi untuk petani yang membutuhkan dimaksimalkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, telah mengkonfirmasi pupuk dari Kementan diterima dan mencukupi.

"Hingga saat ini ketersediaan pupuk di Jawa Barat aman," kata Dadan Hidayat dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).


Terkait masalah pupuk yang kerap muncul di lapangan, Dadan Hidayat menjelaskan, titik utamanya lebih ke arah teknis dan masih terkait transisi penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (eRDKK) dan Kartu Tani.

Namun, menurut Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultikultura Pemprov Jabar, Tita Nuroswita menjelaskan, para petani yang terdaftar di eRDKK ataupun tidak, masih bisa mendapatkan pupuk subsidi, sedangkan saat ini tidak bisa.

"Saat ini aturannya mulai tegas. Syarat mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar eRDKK," kata Tita.

Sebagai contoh, Tita menyebut di Indramayu kebutuhan pupuk jenis urea mencapai 63 ribu ton. Namun, dalam eRDKK hanya diajukan sekitar 58 ribu ton, sehingga terjadi kekurangan di lapangan.

"Jadi kalau dilihat dari total dan penyerapan tahun sebelumnya bisa dikatakan cukup, tapi kembali lagi ke petaninya mengajukan (eRDKK) tidak tahun sebelumnya. Nah, kita selalu ingatkan soal ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar dipastikan ke depannya akan lebih menggiatkan Kartu Tani dalam hal mengatasi masalah pupuk subsidi. Dengan harapan, distribusi pupuk bisa lebih tepat sasaran dan alokasinya mencukupi di lapangan.

"Dengan adanya Kartu Tani ini semuanya bakal tertib. Petani yang memang berhak pasti akan mendapatkan pupuk subsidi," demikian Tita Nuroswita.

Sementara itu Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memastikan, pola distribusi pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan guna menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti mesin EDC.

"Kita akan maksimalkan pola distribusi agar pupuk subsidi benar-benar bisa diterima oleh petani yang membutuhkan. Oleh karena itu, pola distribusi terus kita perbaiki, baik dari pendataan melalui eRDKK hingga menggunakan Kartu Tani," tuturnya.

"Kita pastikan dahulu kesiapannya sebelum Kartu Tani diterapkan secara efisien,” demikian Syahrul Yasin Limpo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya