Berita

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani/Istimewa

Nusantara

Juknis Sudah Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah Dan PAI Segera Cair

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar baik bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS datang dari Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.

Petunjuk Teknis atau Juknis untuk pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS di madrasah sudah terbit. Termasuk juga juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS di sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non-PNS di madrasah dan Guru PAI Non-PNS di sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11).


"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," tambahnya.

Ditambahkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 tiga bulan.

Saat ini, Kementerian Agama mencatat ada 543.928 guru RA/Madrasah Non-PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp 979.070.400.000.

Selain itu, juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS di Sekolah Umum yang akan menerima bantuan. Anggarannya Rp 168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non-PNS, baik di madrasah maupun PAI di sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya