Berita

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo/RMOLBanten

Nusantara

Pelecehan Seksual Di Facebook, Saraswati Dicecar 27 Pertanyaan Oleh Penyidik Polres Tangsel

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon walikota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo penuhi panggilan penyidik Polres Tangsel atas laporan pelecehan seksual di media sosial Facebook.

Kuasa Hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran turut mendampingi pemanggilan Saraswati ke Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (17/11).

Maulana menjelaskan, dalam pemanggilan pertama itu, selama satu jam Saraswati dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Polres Tangsel terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Saraswati di grup Facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita.


"Diambil keterangan ada 27 pertanyaan pada intinya seputar akun tersebut, dipositing di mana, tahunya dari mana, apa yang dialami, dampaknya bagaimana, intinya pemeriksaan berjalan lancar," ujar Maulana usai pemeriksaan.

"Kami apresiasi penyidik Polres Tangsel cepat dan responsif terhadap penyelidikan tersebut," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, setelah pemanggilan Saraswati, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait pelecehan seskual di media sosial facebook.

"Ini baru pemeriksaan pelapor, ke depan penyidik memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk pihak yang mengetahui itu, yang melakukan scren capture, soft copy, mungkin handphone dari para saksi, penyidiklah yang lebih tahu terkait ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Saraswati bersyukur laporan pelecehan seksual cepat ditangani oleh penyidik Polres Tangsel.

"Ya tentunya kami bersyukur saja sebenernya bahwa penindakannya cukup cepat, jadi kami bisa memberikan sesuai apa yang sudah kami laporkan minggu lalu. Ini contoh mereka penyidik dari kepolisian menanggapi serius kasus seperti ini (pelecehan seksual) dan saya mengapresiasi," terang Saraswati.

Disinggung mengenai siapa pemilik akun Bang Djoel yang sudah melecehkan dirinya, Saraswati menyerahkan semuanya ke penyidik Polres Tangsel.

"Tentunya harus kami tunggu dari penyidik hasilnya seperti apa, karena tentunya dari mereka yang memberikan bukti tersebut. Kami hanya melaporkan bahwa akun tersebutlah yang memposting," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya