Berita

Gedung Kejaksaan Agung Ri/Net

Politik

Dugaan Korupsi Ternak Kementan, Kejagung: Silakan Dilaporkan, Akan Diproses Sesuai SOP

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI mengendus adanya dugaan korupsi pada tender proyek pengadaan hewan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyatakan, Kejagung akan segera mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

Bahkan, dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ataupun lembaga lain apabila mengetahui dan punya bukti.


"Kami akan menunggu. Silakan laporkan dugaan tindak pidana itu ke kami. Ini wujud dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP 43/2018," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).

Hari memastikan, tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami," lanjut Hari.

Sebelumnya, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian disuarakan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Mereka menduga, perusahaan pemenang tender pengadaan ternak dan pakan itu fiktif.

Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi mengungkapkan, selain perusahaan pemenang tender tak memiliki alamat kantor yang jelas.

Pada bagian lain, penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan," ujar Madun akhir pekan lalu.

Madun menuturkan, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kongkalikong pengadaan ternak dan pakan itu.

"Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruhan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif," kata Madun.

Soal bukti perusahaan fiktif, Madun mengatakan, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.

Bahkan, kata dia, saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

Begitu juga, PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl. Sambung No.35 Paberasan, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya