Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Marsiaman Saragih (kanan) saat menerima aduan/Net

Bisnis

Terima Aduan Eks Karyawan AIA, Marsiaman Saragih: Ini Kasus Serius

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban pemecatan sepihak agen pemasar asuransi dan karyawan asuransi PT AIA Financial Indonesia mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI, Marsiaman Saragih pada Senin (16/11).

Mereka yang datang mengaku sebagai mantan agen pemasar asuransi dan karyawan asuransi PT AIA Financial Indonesia.

Mereka adalah Kenny Leonara Raja dan Jethro sebagai mantan agen pemasaran dan Surianta br. Tarigan sebagai mantan karyawan. Dengan didampingi oleh kuasa hukum, Sarmanto Tambunan, mereka mengaku sebagai korban pemecatan sepihak.


Mereka telah mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, mereka juga sudah mengadu ke anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.

Kepada Marsiaman, Kenny Leonara Raja bercerita bahwa dirinya sudah 14 tahun menjadi agen di AIA dan merasa dizalimi karena pemecatan sepihak tersebut.

“Saya dituduhkan yang tidak-tidak. Ketika dijatuhkan SP3, saya tidak pernah dipanggil, diwawancara, akibatnya hak-hak saya tidak diberikan perusahaan. Nasabah saya mengalami kerugian besar, saya merasa nama saya juga dicemarkan,” ujarnya.

Sementara Surianta Tarigan mengadu bahwa dirinya di-PHK sepihak tanpa adanya surat peringatan. Dirinya juga tidak diberikan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Sampai sekarang hak-hak saya tidak diberikan, bahkan surat pengalaman kerja pun hingga detik ini tidak diberikan oleh perusahaan," Surianto yang mengaku dipaksa meneken surat PHK.

Mendengar penjelasan tersebut, Marsiaman memastikan bahwa dirinya akan mempelajari kasus ini dan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait.

Salah satunya meneruskan ke Otoritas Jasa Keuangan yang menjadi mitra Komisi XI DPR.

"Ini kasus serius. Apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya omnibus law. Jangan sampai hak pekerja dihilangkan," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya