Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Syafii/Net

Politik

Romo Syafii: Presiden Boleh Tidak Cuti Saat Nyapres, Kenapa Anggota DPR Tidak?

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persoalan pejabat negara di saat ikut terjun dalam proses pemilu masih menjadi polemik. Ada semacam ketidakadilan yang dirasakan oleh anggota DPR atau DPRD yang hendak maju sebagai pilkada.

Sebab peraturan mengharuskan mereka untuk mundur, sementara di satu sisi seorang presiden yang mencalonkan kembali di pilpres tidak diwajibkan untuk cuti.

Permasalahan ini yang kemudian dibawa anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Syafii saat memberi masukan kepada Komisi II DPR sebagai pengusul revisi UU Pemilu,


Pria yang akrab disapa Romo Syafii itu menyoal kemungkinan melakukan perubahan terhadap anggota DPR RI, maupun anggota DPRD Provinsi yang akan mencalonkan kepala daerah.

“Saya kira, ini memang menjadi perhatian serius ya, karena untuk menjadi anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi, kabupaten/kota itu kan memang membutuhkan kualitas-kualitas tertentu ya,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

“Tapi kemudian itu menjadi terhalang mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena harus memilih tetap menjadi legislator atau kepala daerah,” ujarnya.

Politisi Gerindra berharap aturannya bisa diubah seperti sebelumnya, yakni dibolehkan cuti. Sementara jika terpilih, maka yang bersangkutan baru diwajibkan untuk mundur.

“Kalau memang berhasil (menang) ya memang harus berhenti. Kalau enggak berhasil, masih bisa melanjutkan tugasnya,” imbuhnya.

Menurutnya, aturan itu perlu dilakukan. Pasalnya dalam pilpres sebelumnya presiden tidak melakukan cuti kemudian menang sebagai presiden dan melanjutkan pekerjaannya. Seharusnya hal demikian boleh berlaku kepada anggota dewan.

“Karena tidak adil juga kemaron presiden malah tidak cuti, tetap sebagai presiden. Kebetulan menang saja, kemudian dia lanjut. Kenapa hal yang sama tidak berlaku kepada anggota DPR,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya