Berita

Perajin ciu di Sukoharjo menegaskan bukan memproduksi alkohol, bukan minuman keras/RMOLJateng

Nusantara

RUU Minol Tengah Dibahas DPR, Perajin Ciu Di Sukoharjo Tetap Berproduksi

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) oleh DPR RI ternyata tidak membuat resah para perajin ciu di Sukoharjo.

Sekitar 140 perajin ciu, yang merupakan bahan pembuat etanol atau alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, masih tetap berproduksi.

"Soal undang-undang larangan minuman keras itu ya, perajin sini tidak masalah. Kan kita buat ciu untuk bahan etanol. Usaha ini legal," kata Ketua Paguyuban perajin ciu Kecamatan Mojolaban, Sabariyono, ditemui Kantor Berita RMOLJateng di pabrik ciu di Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Senin (16/11).


Dikatakan Sabar, usaha ciu di Mojolaban, sudah ada sejak zaman Belanda. Memang saat itu diproduksi untuk minuman para pejabat Belanda dan Keraton. Hingga pada 1981 mulai beralih pada usaha pembuatan alkohol.

"Mulai 1981 dibina pemerintah untuk menjadi usaha etanol, sampai sekarang kami eksis. Pemasarannya untuk kebutuhan medis, kecantikan, bahan campuran rokok, dan lainnya," jelas Sabar.

Sabar memaparkan, untuk mendapatkan alkohol 99%, memerlukan waktu sekira 13-14 hari. Mulai dari tetes tebu sebagai bahan dasar difermentasi selama 7 hari. Hasil fermentasi disebut ciu.

Ciu ini kemudian disuling kembali selama 3 hari dan disuling kedua lagi selama 3 hari, baru mendapatkan hasil alkohol kadar 90%.

"Dari bahan tetes tebu 1 drum 300 liter menghasilkan 60 liter ciu dengan kadar alkohol sekira 20-30%, lalu sampai ke alkohol 90% hanya menghasilkan 20-30 liter," imbuhnya.

Dari seluruh perajin tidak semuanya menghasilkan alkohol atau etanol. Banyak yang hanya usaha membuat ciu, untuk kemudian disetorkan pada perajin yang lebih besar yang memiliki alat penyulingan khusus.

"Rata-rata kapasitas produksi perajin ciu 50-100 liter perhari, kemudian disetorkan pada penyuling etanol. Untuk penghasil etanol ada yang kerjasama dengan perusahaan besar, ada juga yang menjualnya sendiri," imbuhnya.

Mengenai ciu yang termasuk minuman beralkohol (Minol) dan bisa termasuk minuman yang akan dilarang, Sabar dan perajin lain berkelit kalau mereka perajin alkohol, bukan minuman keras.

"Kami perajin etanol yang bahannya dari ciu, kalau memang ada yang menyalahgunakan ciu menjadi miras itu diluar tanggung jawab kami," tegas Sabar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya