Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Acara Habib Rizieq, Menko Mahfud Tunjuk Hidung Anies

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan yang ada, kerumunan massa yang terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar bersamaan dengan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11).

"Penegakan protokol kesehatan di ibukota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Pemerintah pusat, sambungnya, menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah diperingatkan sebelumnya

“Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Kepada pemerintah provinsi yang lain, Mahfud meminta agar menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan.

Dia memastikan bahwa pemerintah akan memberlakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang bisa menciptakan kerumunan massa.

Di satu sisi Pemprov DKI sudah memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam (FPI) dan petingginya, Rizieq Shihab atas pelanggaran tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya