Berita

Penandatanganan surat hibah Ponpes Darul Ulum, Pesawaran, Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Bantah Ingin Bangun Perumahan, Pemilih Lahan Hibahkan Tanahnya Ke Ponpes Darul Ulum

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya meredam polemik pembangunan Pesantren Tahfidz Quran Darul Ulum Al Fatah, pengelola sekaligus pemilik tanah Fauzan Hasan pun melakukan penandatanganan surat hibah kepada pengurus pesantren.

Fauzan Hasan mengatakan, penghibahan tanah tersebut dilakukan untuk menampik anggapan bahwa sebidang tanah miliknya akan dibangun perumahan, sehingga dinilai memiliki motif persaingan bisnis dengan Perumnas Pesawaran Residence.

"Jadi tidak benar tanah itu mau dibuat perumahan," kata Fauzan usai penyerahan hibah, Senin (16/11), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Dalam surat hibah, disebutkan pihak pertama Fauzan Hasan selaku pemilik tanah menghibahkan lahan seluas 7.776 meter persegi kepada pihak kedua yaitu pengurus pesantren, Isye Ahmad.

"Kami juga sudah siapkan proses persiapan pesantren, bersama MUI dan Kementerian Agama, dalam tiga bulan ke depan semoga sudah keluar izin operasional," tambahnya.

Polemik yang melibatkan Ponpes Darul Ulum berawal dari pembangunan tembok yang menutup akses menuju Ponpes. Pihak Perumahan Pesawaran Residence menegaskan sama sekali tidak menghalangi rencana berdirinya pesantren di belakang perumahan itu.

Namun, pihak perumahan hanya menjalankan haknya, dengan tetap mempertahankan pagar tembok sesuai siteplan awal perumahan klaster yakni memakai sistem satu pintu.

“Perizinan perumahan ini klaster atau satu pintu, jadi sejak awal memang sudah ada pagar tembok mengelilingi perumahan,” terang Manager Project Perumahan, Rommy Simanjuntak, pada Selasa lalu (3/11).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya