Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo

Nusantara

Berkaca Dari Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab, Doni Monardo: Kesadaran Prokes Modal Utama Perangi Corona

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang disatukan dengan acara Maulid Nabi diharap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak terulang di kemudian hari.

Berkaca dari itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, meminta semua pihak untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran terkait displin protokol kesehatan pencegahan penularan virus SARS-Cov-2 atau corona jenis baru.

"Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,"ujar Doni Monardo saat memberikan keterangan pers virtual di kanal Youtube BNPB, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).


Lebih lanjut, Doni Monardo mengatakan, Covid-19 dapat menyerang manusia kapanpun, di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh sebab itu, kesadaran dari diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi sangat penting.

"Menghadapi Covid ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena Covid menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Danjen Kopassus ini meminta masyarakat untuk dapat memahami kondisi penyebaran Covid-19 di Tanah Air, yang sudah diusahakan pemerintah dengan maksimal dan dibantu para tenaga medis yang juga telah banyak gugur.

"Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat tidak membuat perjuangan seluruh komponen dan unsur terkait tidak menjadi sia-sia," demikian Doni Monardo.

Terkait kegiatan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi, Satgas Penanganan Covid-19 telah memastikam acara tersebut tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada penyelenggara kegiatan tersebut yang berlangsung di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya