Berita

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga/Net

Politik

Tenggat Maaf Habis, Pospera Laporkan Arya Sinulingga Ke 27 Polda Siang Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tenggat yang diberikan kelompok relawan Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) kepada Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga untuk meminta maaf telah habis. Kini, mereka akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan menjelaskan bahwa tenggang waktu selama 3 x 24 untuk Arya Sinulingga meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung pada DPP Pospera agar masalah tidak berlarut-larut telah berakhir.

Sementara Pospera, sambungnya, tidak melihat ada sedikitpun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian, dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di media sosial.


Tidak adanya pernyataan maaf dan klarifikasi membuat Pospera memiliki beragam dugaan. Salah satunya dugaan bahwa apa yang disampaikan Arya merupakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ini mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan stafsus merangkap jubir menteri BUMN dan komisaris holding BUMN yang diangkat menteri BUMN,” tegasnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementrian BUMN, maka Pospera amat menyayangkan. Sebab dalam situasi resesi ekonomi, maraknya pandemi Covid 19, PHK massal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementerian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah.

“Sesuai dengan janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda,” ujarnya.

Pelaporan akan dilakukan secara serentak pada siang ini pukul 13.00 di polda masing-masing relawan. Yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,  Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya