Berita

Ilustrasi Tuyul/Net

Jaya Suprana

Sejuta Lenyap Di Hotel Cakil

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKIBAT tidak ingin ketularan  wabah penyakit gemar ingkar janji para politisi ulung, maka di dalam naskah yang sedang anda baca ini saya menepati janji memberikan jawaban atas pertanyaan yang tersurat di dalam naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona (7 November 2020) mengenai  ke mana sejuta rupiah dari tiga juta rupiah yang dibayarkan Petruk-Gareng-Bagong untuk membayar tarif semalam bermalam di kamar suite ke Bilung lenyap akibat Hotel Cakil memang tersohor banyak tuyulnya.

Darminto & Yabez

Ternyata banyak jawaban dari berbagai pihak antara lain dari humorolog merangkap mahaguru kejawen saya, Darminto M. Sudarmo bijak bersabda, “Hehe kalo tarif diturunkan dari 30 juta menjadi 25 juta, jelas yang harus dikembalikan 5 juta. Karena PGB masing-masing hanya terima 1 juta dan sisa 2 juta dikorupsi bilung, maka logika 3x9 juta = 27 juta tak usah dipikirkan, Karena hitungannya harus dari 30-5= 25. Setelah tambah 3 juta pasti sudah bener 28 juta dan yang raib 2 juta. Pusing kan Pak? Saya juga!“.


Mas Dar memang cerdas! Sementara pemuda milineal dinamis otodidak orkestrasi musik dengan komputer, Yabez Febri berpikir lurus demi menghindari jebakan pertanyaan termasuk typo nama Bilung sempat menjadi Bagong menjelaskan bahwa “Apa benar ada sisa 1.000.000 ? Kan dikembalikan tiap orang 1.000.000 pada 3 orang (GPB). Berarti 3.000.000. Ditambah yang dikorupsi Bilung 2.000.000. Pas 5.000.0000, nilai yang seharusnya dikembalikan Bilung ke GPB berkaitan adanya diskon di Hotel milik Cakil. Berarti tidak ada yang hilang !”.

Bravo, mas Yab!

Tim Pencari Fakta


Lain halnya dengan DR. Kiki Ariyati Sugeng spesialis kombinatorika yang mengajar di Fakultas Matematika universitas Indonesia langsung menggerakkan para mahasiswa untuk membentuk Tim Pencari Fakta terhadap kasus Hotel Cakil yang akhirnya berhasil reductio ad absurdum menemukan fakta-fakta dengan mengabaikan indikasi tuyul mau pun typo Bilung disebut Bagong sebagai berikut:

Diketahui dari naskah: Uang awal = Uang Petruk + Uang Gareng + Uang Bagong = Rp 10.000.000 + Rp 10.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 30.000.000. / Uang kembali ke PDG = Rp 1.000.000. + Rp 1.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 3.000.000 / Uang Sewa kamar = Rp 25.000.000/ Uang Dikorupsi Bilung = (Uang Awal �" Uang Sewa) �" Uang Korupsi = Rp 30.000.000-Rp 25.000.000- (Rp 5.000,000-Rp 3.000.000)=Rp 2.000.000. Persamaan dalam naskah : (Uang Awal-Uang Kembali) + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Awal �" Uang Awal = - Uang Kembali + Uang Korupsi (Pengurangan) 0 = - Uang Kembali + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Kembali = Uang Korupsi (Subsitisi Nilai) Rp 3.000.000 tidak sama dengan Rp 2.000.000. Sementara Persamaan Yang Benar seharusnya Uang Awal = Uang Sewa + Uang Kembali + Uang Korupsi yaitu Rp 30.000.000 = Rp 25.000.000 + Rp 3.000.000 + Rp 2.000.000 maka terbukti Rp 30.000.000 sama dengan Rp 30.000.000

Kesimpulan


Berarti sama sekali tidak ada uang  lenyap di Hotel Cakil meski tersohor banyak tuyulnya. Ternyata tuyulnya adalah saya seorang diri sendiri saja yang jahil merekayasa pertanyaan sedemikian rupa hoax-nya sehingga diharapkan bisa menyesatkan para pembaca naskah.

Sayang ternyata para pembaca naskah lebih cerdas ketimbang saya yang coba-coba berperan sebagai tuyul yang sebenarnya tidak ada. Maka dapat disimpulkan bahwa yang bersalah justru diri saya sendiri karena terbukti gagal mengecoh para pembaca naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona dengan secara hoax mempertanyakan uang lenyap di Hotel Cakil padahal sebenarnya sama sekali tidak ada uang yang lenyap di Hotel Cakil meski Bagong eh Bilung memang korupsi dua juta rupiah masuk kantong sendiri.

Dapat dimengerti bahwa para petugas KPK sedang sibuk menjaga kesehatan masing-masing agar tidak terpapar Corona yang masih merajelela di Tanah Air Udara tercinta kita, maka korupsi Bilung tidak terusut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya