Berita

Ilustrasi Tuyul/Net

Jaya Suprana

Sejuta Lenyap Di Hotel Cakil

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKIBAT tidak ingin ketularan  wabah penyakit gemar ingkar janji para politisi ulung, maka di dalam naskah yang sedang anda baca ini saya menepati janji memberikan jawaban atas pertanyaan yang tersurat di dalam naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona (7 November 2020) mengenai  ke mana sejuta rupiah dari tiga juta rupiah yang dibayarkan Petruk-Gareng-Bagong untuk membayar tarif semalam bermalam di kamar suite ke Bilung lenyap akibat Hotel Cakil memang tersohor banyak tuyulnya.

Darminto & Yabez

Ternyata banyak jawaban dari berbagai pihak antara lain dari humorolog merangkap mahaguru kejawen saya, Darminto M. Sudarmo bijak bersabda, “Hehe kalo tarif diturunkan dari 30 juta menjadi 25 juta, jelas yang harus dikembalikan 5 juta. Karena PGB masing-masing hanya terima 1 juta dan sisa 2 juta dikorupsi bilung, maka logika 3x9 juta = 27 juta tak usah dipikirkan, Karena hitungannya harus dari 30-5= 25. Setelah tambah 3 juta pasti sudah bener 28 juta dan yang raib 2 juta. Pusing kan Pak? Saya juga!“.


Mas Dar memang cerdas! Sementara pemuda milineal dinamis otodidak orkestrasi musik dengan komputer, Yabez Febri berpikir lurus demi menghindari jebakan pertanyaan termasuk typo nama Bilung sempat menjadi Bagong menjelaskan bahwa “Apa benar ada sisa 1.000.000 ? Kan dikembalikan tiap orang 1.000.000 pada 3 orang (GPB). Berarti 3.000.000. Ditambah yang dikorupsi Bilung 2.000.000. Pas 5.000.0000, nilai yang seharusnya dikembalikan Bilung ke GPB berkaitan adanya diskon di Hotel milik Cakil. Berarti tidak ada yang hilang !”.

Bravo, mas Yab!

Tim Pencari Fakta


Lain halnya dengan DR. Kiki Ariyati Sugeng spesialis kombinatorika yang mengajar di Fakultas Matematika universitas Indonesia langsung menggerakkan para mahasiswa untuk membentuk Tim Pencari Fakta terhadap kasus Hotel Cakil yang akhirnya berhasil reductio ad absurdum menemukan fakta-fakta dengan mengabaikan indikasi tuyul mau pun typo Bilung disebut Bagong sebagai berikut:

Diketahui dari naskah: Uang awal = Uang Petruk + Uang Gareng + Uang Bagong = Rp 10.000.000 + Rp 10.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 30.000.000. / Uang kembali ke PDG = Rp 1.000.000. + Rp 1.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 3.000.000 / Uang Sewa kamar = Rp 25.000.000/ Uang Dikorupsi Bilung = (Uang Awal �" Uang Sewa) �" Uang Korupsi = Rp 30.000.000-Rp 25.000.000- (Rp 5.000,000-Rp 3.000.000)=Rp 2.000.000. Persamaan dalam naskah : (Uang Awal-Uang Kembali) + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Awal �" Uang Awal = - Uang Kembali + Uang Korupsi (Pengurangan) 0 = - Uang Kembali + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Kembali = Uang Korupsi (Subsitisi Nilai) Rp 3.000.000 tidak sama dengan Rp 2.000.000. Sementara Persamaan Yang Benar seharusnya Uang Awal = Uang Sewa + Uang Kembali + Uang Korupsi yaitu Rp 30.000.000 = Rp 25.000.000 + Rp 3.000.000 + Rp 2.000.000 maka terbukti Rp 30.000.000 sama dengan Rp 30.000.000

Kesimpulan


Berarti sama sekali tidak ada uang  lenyap di Hotel Cakil meski tersohor banyak tuyulnya. Ternyata tuyulnya adalah saya seorang diri sendiri saja yang jahil merekayasa pertanyaan sedemikian rupa hoax-nya sehingga diharapkan bisa menyesatkan para pembaca naskah.

Sayang ternyata para pembaca naskah lebih cerdas ketimbang saya yang coba-coba berperan sebagai tuyul yang sebenarnya tidak ada. Maka dapat disimpulkan bahwa yang bersalah justru diri saya sendiri karena terbukti gagal mengecoh para pembaca naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona dengan secara hoax mempertanyakan uang lenyap di Hotel Cakil padahal sebenarnya sama sekali tidak ada uang yang lenyap di Hotel Cakil meski Bagong eh Bilung memang korupsi dua juta rupiah masuk kantong sendiri.

Dapat dimengerti bahwa para petugas KPK sedang sibuk menjaga kesehatan masing-masing agar tidak terpapar Corona yang masih merajelela di Tanah Air Udara tercinta kita, maka korupsi Bilung tidak terusut.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya