Berita

Politisi PKS, Nasir Djamil/Net

Politik

Banyak Penghina Habib Rizieq, Nasir Djamil: Relevansi Lahirnya UU Perlindungan Ulama

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang undang perlindungan tokoh agama diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap ulama oleh orang-orang seperti Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung.

Begitu yang dikatakan politisi senior PKS Muhammad Nasir Djamil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyikapi pernyataan miring dari Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung yang dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab.

“Relevansikan kan itu sebenarnya, kenapa DPR berinisiatif membahas membentuk rancangan UU Perlindungan tokoh agama, supaya tokoh agama itu tidak dilecehkan oleh orang-orang tidak jelas,” tegas Nasir.


Legislator asal Aceh ini menambahkan, kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini semakin liar terlebih dengan tokoh agama yang dikagumi masyarakat dengan jumlah yang tak sedikit.

Atas dasar itulah, diperlukan adanya undang-undang untuk memproteksi para ulama dari tindakan pelecehan.

“Maka dari itu saya katakan jangan lakukan menggeruduk rumahnya ,membalas dia dengan kata-kata yang justru menbesarkan dia, karena dia jahil,” ucapnya.

“Lebih bagus kalau memang itu diperlukan langkah hukum saja,” imbuhnya.

Nasir justru menyarankan Habib Rizieq untuk mengundang Nikita Mirzani, maupun Abu Janda dan Dewi Tanjung untuk bertatap muka langsung dan mendengar ceramahnya agar orang-orang tersebut tercerahkan.

“Orang-orang yang tanda kutip orang jahil seperti ini, memang kalau kita ladeni dengan kata-kata ingin mendatangi rumahnya, atau mengepung rumahnya, justru itu kontraproduktif, akan memviralkan dia, membuat dia besar,” bebernya.

“Langkah hukum itu diperlukan agar jangan sampai dia menyasar ke tokoh-tokoh agama lainnya, itu penting,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya