Berita

Politisi PKS, Nasir Djamil/Net

Politik

Banyak Penghina Habib Rizieq, Nasir Djamil: Relevansi Lahirnya UU Perlindungan Ulama

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang undang perlindungan tokoh agama diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap ulama oleh orang-orang seperti Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung.

Begitu yang dikatakan politisi senior PKS Muhammad Nasir Djamil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyikapi pernyataan miring dari Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung yang dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab.

“Relevansikan kan itu sebenarnya, kenapa DPR berinisiatif membahas membentuk rancangan UU Perlindungan tokoh agama, supaya tokoh agama itu tidak dilecehkan oleh orang-orang tidak jelas,” tegas Nasir.


Legislator asal Aceh ini menambahkan, kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini semakin liar terlebih dengan tokoh agama yang dikagumi masyarakat dengan jumlah yang tak sedikit.

Atas dasar itulah, diperlukan adanya undang-undang untuk memproteksi para ulama dari tindakan pelecehan.

“Maka dari itu saya katakan jangan lakukan menggeruduk rumahnya ,membalas dia dengan kata-kata yang justru menbesarkan dia, karena dia jahil,” ucapnya.

“Lebih bagus kalau memang itu diperlukan langkah hukum saja,” imbuhnya.

Nasir justru menyarankan Habib Rizieq untuk mengundang Nikita Mirzani, maupun Abu Janda dan Dewi Tanjung untuk bertatap muka langsung dan mendengar ceramahnya agar orang-orang tersebut tercerahkan.

“Orang-orang yang tanda kutip orang jahil seperti ini, memang kalau kita ladeni dengan kata-kata ingin mendatangi rumahnya, atau mengepung rumahnya, justru itu kontraproduktif, akan memviralkan dia, membuat dia besar,” bebernya.

“Langkah hukum itu diperlukan agar jangan sampai dia menyasar ke tokoh-tokoh agama lainnya, itu penting,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya