Berita

Ketum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Habib Rizieq Gelar Resepsi Pernikahan, Gus Yaqut: Jika Melanggar, Siapapun Wajib Tegakkan Aturan

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 23:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Habib Rizieq Shihab mengadakan resepsi pernikahan anaknya sejak kemarin hingga hari ini, Minggu (15/11).

Resepsi pernikahan yang mengundang banyak kerumunan itu menuai protes dari masyarakat.

Dari pihak Habib Rizieq yang diwakili oleh Munarman, menyampaikan bahwa resepsi pernikahan anak Habib Rizieq sudah sesuai dengan protokol kesehatan.


Namun, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meragukan protokol kesehatan yang diterapkan Habib Rizieq dalam menggelar hajat anaknya.

“Kan sudah berlangsung kemarin? Prokes seperti apa? Semua bisa melihat kok bagaimana kerumunan tanpa jarak di sepanjang KS Tubun,” tegas Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/11).

Disinggung mengenai perlu atau tidaknya aparat penegak hukum memanggil Habib Rizieq Shihab lantaran telah melanggar protokol kesehatan sejak awal kedatangannya ke Indonesia dan tidak melakukan karantina mandiri.

Gus Yaqut mengatakan, aparat tidak perlu memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Gus Yaqut, seharusnya aparat penegak hukum langsung menangkapnya agar seakan tidak memberikan keistimewaan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Ngapain dipanggil. Sudah ada protapnya ada peraturannya. Langsung saja disesuaikan dengan itu.  Nggak perlu dipanggil-panggil. Malah akan menambah kesan istimewa. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB ini menuturkan, seharusnya aparat penegak hukum tegas dengan pihak-pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan bukan malah membiarkannya.

“Jika memang melanggar, siapapun yang berkewajiban menegakkan aturan, mau polisi, Satpol pp atau siapapun, kan tinggal ambil tindakan saja. Wong terang benderang begitu kok,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya