Berita

Menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al Attas (kiri) dan Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis/RMOL

Politik

Meski Didenda Rp 50 Juta, FPI Ngaku Sangat Concern Soal Covid-19

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sangat concern terhadap penanganan Covid-19 meski imam besarnya, Habib Rizieq Shihab baru saja disanksi denda hingga Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al Attas usai didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang memberikan surat sanksi denda administrasi terkait pelaksanaan pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kami, FPI dari awal wabah sangat concern terhadap penanganan Covid. Dari bidang kemanusiaan, FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid, disinfektan di perumahan-perumahan, permukiman warga," ujar Habib Hanif Al Attas di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).


Bahkan kata Habib Hanif, Habib Rizieq juga turut memantau penanganan Covid-19 saat masih berada di Arab Saudi.

"Bahkan majelis pertama yang diliburkan ketika ada wabah Covid itu adalah majelis beliau (Habib Rizieq Shihab) sebelum majelis-majelis yang lain, termasuk yang pertama," katanya.

Habib Hanif pun tetap mengimbau kepada umat Islam, khususnya pecinta Habib Rizieq untuk tetap mematuhi protokol Covid-19.

"Ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiatan yang diadakan, kami imbau kepada umat Islam, khususnya dan pecinta Al Habib Rizieq untuk mematuhi protokol Covid, protokol kesehatan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya