Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sah, SK Perpanjangan Kepengurusan PCNU Surabaya dari PBNU

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya hingga 6 Februari 2021 mendatang.

SK-PBNU tersebut dinyatakan sah dan berkekuatan hukum sesuai anggaran rumah tangga NU.

"Menanggapi pemberitaan media online tentang beberapa orang yang menyoal eksistensi PCNU Kota Surabaya beberapa hari lalu, telah dijawab dengan munculnya SK PBNU," ungkap Ketua PCNU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (14/11)


Dijelaskannya, bahwa sebelum masa khidmat PCNU Kota Surabaya berakhir, PBNU telah mengeluarkan SK nomor: 30.a/A.II.04.d/10/2020 tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kota Surabaya sampai dengan tanggal 6 Februari 2020.

"SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2020. Salah satu pertimbangannya SK tersebut adalah tidak/belum dimungkinkannya penyelenggaraan kegiatan konferensi sebagaimana mestinya pada situasi pandemi di Surabaya,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam ART pasal 52 ayat (2) menyebutkan yang berhak mengangkat dan memberhentikan kepengurusan PCNU adalah PBNU. Oleh karena itu, SK tersebut memiliki kekuatan hukum terkait eksistensi kepengurusan PCNU Kota Surabaya.

SK PBNU merupakan kebijakan organisasi yang mengikat seluruh anggota dan jajaran di lingkungan NU serta menjadi dasar hukum penyelenggaraan organisasi.

“Dalam hal ini, PCNU dan seluruh jajaranya, berkewajiban mengamankan dengan melaksanakan semua diktum dalam SK tersebut, termasuk menyelenggarakan kegiatan sebagaimana mestinya dan mengambil kebijakan organisasi yang dalam kewenangannya,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan konferensi PCNU agar bersabar dan tidak memecah belah organisasi.

“Semua pihak, baik PCNU Surabaya maupun PWNU Jatim harus bersabar untuk menunggu penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai forum demokrasi yang resmi dan tehormat untuk menyalurkan aspirasi tentang arah dan kepemimpinan PCNU Surabaya ke depan," harapnya.
 
"Tidak melakukan hal-hal yang hanya akan memecah belah dan merusak organisasi dengan memaksakan cara-cara di luar kelaziman dan sistem organisasi yang benar,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, ditegaskan oleh Muhibbin Zuhri, bahwa PWNU Jawa Timur tidak mengeluarkan rekomendasi, meskipun pada tanggal 18 Agustus 2020 PCNU Kota Surabaya, meminta fatwa tentang kegiatan konferensi PCNU dan minta rekomendasi.

“Rekomendasi sifatnya hanya saran saja. Struktur di bawah tidak boleh mendikte atasan. Oleh karena itu PWNU Jatim sifatnya memberi saran, namun keputusan tetap di PBNU,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya