Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sah, SK Perpanjangan Kepengurusan PCNU Surabaya dari PBNU

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya hingga 6 Februari 2021 mendatang.

SK-PBNU tersebut dinyatakan sah dan berkekuatan hukum sesuai anggaran rumah tangga NU.

"Menanggapi pemberitaan media online tentang beberapa orang yang menyoal eksistensi PCNU Kota Surabaya beberapa hari lalu, telah dijawab dengan munculnya SK PBNU," ungkap Ketua PCNU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (14/11)


Dijelaskannya, bahwa sebelum masa khidmat PCNU Kota Surabaya berakhir, PBNU telah mengeluarkan SK nomor: 30.a/A.II.04.d/10/2020 tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kota Surabaya sampai dengan tanggal 6 Februari 2020.

"SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2020. Salah satu pertimbangannya SK tersebut adalah tidak/belum dimungkinkannya penyelenggaraan kegiatan konferensi sebagaimana mestinya pada situasi pandemi di Surabaya,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam ART pasal 52 ayat (2) menyebutkan yang berhak mengangkat dan memberhentikan kepengurusan PCNU adalah PBNU. Oleh karena itu, SK tersebut memiliki kekuatan hukum terkait eksistensi kepengurusan PCNU Kota Surabaya.

SK PBNU merupakan kebijakan organisasi yang mengikat seluruh anggota dan jajaran di lingkungan NU serta menjadi dasar hukum penyelenggaraan organisasi.

“Dalam hal ini, PCNU dan seluruh jajaranya, berkewajiban mengamankan dengan melaksanakan semua diktum dalam SK tersebut, termasuk menyelenggarakan kegiatan sebagaimana mestinya dan mengambil kebijakan organisasi yang dalam kewenangannya,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan konferensi PCNU agar bersabar dan tidak memecah belah organisasi.

“Semua pihak, baik PCNU Surabaya maupun PWNU Jatim harus bersabar untuk menunggu penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai forum demokrasi yang resmi dan tehormat untuk menyalurkan aspirasi tentang arah dan kepemimpinan PCNU Surabaya ke depan," harapnya.
 
"Tidak melakukan hal-hal yang hanya akan memecah belah dan merusak organisasi dengan memaksakan cara-cara di luar kelaziman dan sistem organisasi yang benar,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, ditegaskan oleh Muhibbin Zuhri, bahwa PWNU Jawa Timur tidak mengeluarkan rekomendasi, meskipun pada tanggal 18 Agustus 2020 PCNU Kota Surabaya, meminta fatwa tentang kegiatan konferensi PCNU dan minta rekomendasi.

“Rekomendasi sifatnya hanya saran saja. Struktur di bawah tidak boleh mendikte atasan. Oleh karena itu PWNU Jatim sifatnya memberi saran, namun keputusan tetap di PBNU,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya