Berita

Ruas Jalan Tol Sibanceh/Net

Nusantara

KSPI Minta Dinas Tenaga Kerja Awasi Perusahaan Pembangunan Tol Aceh

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta untuk tegas kepada perusahaan proyek pembangunan tol. Karena, perusahaan tersebut harus menerima tenaga kerja Aceh.

"Terkait tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tol di Aceh, tentu sepatutnya memberikan dampak terhadap serapan tenaga kerja di Aceh," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh, Habibi Insuen kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (14/11).

Menurut Habibi, dalam proses pembangunan tersebut, pekerja di Aceh tidak hanya di tempatkan sebagai buruh harian. Karena, tidak sedikit warga Aceh lulusan universitas negeri dan swasta yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dalam proyek, seperti di bidang manajemen atau tenaga ahli.


Habibi mengatakan yang paling penting adalah perlindungan bagi tenaga kerja baik menyangkut upah pekerja, status pekerja dan jaminan sosial.

Pemerintah harus menjamin kejadian tewasnya pekerja tol tergilas alat berat namun tidak mendapatkan asuransi karena tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terulang.

"Sampai saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum didaftarkan untuk itu," kata Habibi.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, harus mengetahui dan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut mengenai ketenagakerjaan. Pembangunan jalan tol tersebut, setidaknya bisa mengurangi angka pengangguran di Aceh.

Habibi juga meminta penanggung jawab proyek itu, PT HK, memastikan kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya dan APB bertanggung jawab penuh atas hak-hak pekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Habibi mengatakan kasus meninggalnya Masrijal, pekerja yang tewas itu, dalam kecelakaan kerja harus dituntaskan. Mengenai hak ahli waris, menyangkut santunan kematian, dan jaminan beasiswa terhadap anak korban.

"Jika tidak dilaksanakan, ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang dapat dituntut secara hukum," demikian Habibi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya