Berita

Ketua Umum Kadin Jabar terpilih sisa masa bakti 2019-2024, Cucu Sutara/Net

Nusantara

Konflik Belum Selesai, Ketua Kadin Jabar Terpilih Belum Bisa Ngantor

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Kadin Jabar terpilih sisa masa bakti 2019-2024, Cucu Sutara, resmi dilantik pada Kamis (22/10).

Namun, Cucu belum bisa bekerja di Graha Kadin Jabar, lantaran mantan ketua sebelumnya, yakni Tatan Pria Sujana masih mendiami kantor yang berdomisili di Jalan Sukabumi, Kota Bandung tersebut.

Cucu membeberkan, hal tersebut merupakan konflik yang membelenggu Kadin Jabar. Meski telah dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) di Purwakarta, beberapa waktu lalu, namun hingga kini persoalan tersebut belum selesai.


"Saudara Tatan masih menunggu putusan pengadilan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 mendatang. Yang jelas, dia menggugat Musprovlub yang dianggapnya tidak sah," ujar Cucu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (14/11).

Dijelaskan Cucu, terdapat dua hal yang harusnya dipertimbangan Tatan sebelum bersikeras dengan tuntutannya. Pertama SK merupakan produk hukum yang jelas. Kedua, organisasi diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Kadin lahir dari UU 1/1987 dan AD/ART telah disahkan oleh Keppres Nomor 17 tahun 2010. Itukan juga produk hukum, harus dihargai dan harus ditaati juga," jelasnya.

Sembari menunggu proses yang tengah berjalan, terang Cucu, dirinya saat ini melaksanakan tugas sebagai Ketua Kadin Jabar di Kantor Kadin Kota Bandung.

Akan tetapi, Cucu mangaku merasa terganggu saat bekerja di tempat lain. Pasalnya, gedung merupakan simbol dari suatu organisasi. Namun, ia memastikan bakal berusaha semaksimal mungkin untuk bernegosiasi dan bermusyarwah bersama Tatan Pria Sujana.

"Saya sangat menghormati proses hukum. Karena kan hak seseorang. Hak warga negara, di mata hukum sama. Saya juga sama, menegakkan hak saya, yang sudah dapat legalitas. Legal formalnya sudah dapat. Sudah ada SK, sudah dilantik, begitu lah kira-kira," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya