Ilustrasi omnibus law UU Cipta Kerja/Net
Tumpang tindih regulasi di Tanah Air menjadi tantangan yang berat bagi pengusaha.
Sebab, regulasi yang tidak harmonis antara satu dengan lainnya cenderung menghambat arus investasi.
Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ade Sudrajat Usman mengatakan, kondisi tersebut mengakibatkan Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam di mata investor.
“Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat,†kata Ade kepada wartawan, Jumat (13/11).
Ade mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja sudah memberikan sinyal yang baik bagi harmonisasi regulasi dan iklim usaha yang lebih kondusif.
Meskipun, kata dia, masih butuh waktu menunggu aturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk pengimplementasiannya.
Disahkannya UU Cipta Kerja, lanjutnya, menjadi penyempurna bagi upaya pemerintah yang selama ini gencar dalam membangun infrastruktur fisik, demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Pembangunan infrastruktur itu perlu ditunjang oleh iklim usaha yang lebih kondusif lagi yang berupa kebijakan yang mendorong investasi lebih besar dan mendukung UMKM sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi,†pungkasnya.