Berita

Aksi Jarak Indonesia meminta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub diproses/Net

Nusantara

Proyek Tanjung Ular Diduga Bermasalah, Demonstran Minta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Diproses

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses lelang proyek di Kementerian Perhubungan harus menjungjung tinggi nilai-nilai transparansi dan kompetensi.

Desakan itu disampaikan massa aski dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/11). Mereka mengkritisi kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Harno Trimadi.

"Dari penelusuran kami, Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Lewat tender Tanjung Ular yang bermasalah, kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno. Walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat" ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Antony Yudha dalam orasinya.


Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari poster wajah Harno dengan telur busuk.

"Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi, Donny seperti dalam keterangan tertulis.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade.

Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.

"Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, sebelum Harno dipecat dan ditangkap," ujar sang orator sebelum meninggalkan Kemenhub.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Antony Yudha mengungkapkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawaran.

"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.

Antony Yudha juga menilai pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

"Seharusnya pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya