Berita

Aksi Jarak Indonesia meminta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub diproses/Net

Nusantara

Proyek Tanjung Ular Diduga Bermasalah, Demonstran Minta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Diproses

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses lelang proyek di Kementerian Perhubungan harus menjungjung tinggi nilai-nilai transparansi dan kompetensi.

Desakan itu disampaikan massa aski dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/11). Mereka mengkritisi kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Harno Trimadi.

"Dari penelusuran kami, Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Lewat tender Tanjung Ular yang bermasalah, kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno. Walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat" ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Antony Yudha dalam orasinya.


Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari poster wajah Harno dengan telur busuk.

"Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi, Donny seperti dalam keterangan tertulis.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade.

Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.

"Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, sebelum Harno dipecat dan ditangkap," ujar sang orator sebelum meninggalkan Kemenhub.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Antony Yudha mengungkapkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawaran.

"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.

Antony Yudha juga menilai pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

"Seharusnya pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya