Berita

Aksi Jarak Indonesia meminta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub diproses/Net

Nusantara

Proyek Tanjung Ular Diduga Bermasalah, Demonstran Minta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Diproses

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses lelang proyek di Kementerian Perhubungan harus menjungjung tinggi nilai-nilai transparansi dan kompetensi.

Desakan itu disampaikan massa aski dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/11). Mereka mengkritisi kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Harno Trimadi.

"Dari penelusuran kami, Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Lewat tender Tanjung Ular yang bermasalah, kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno. Walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat" ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Antony Yudha dalam orasinya.

Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari poster wajah Harno dengan telur busuk.

"Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi, Donny seperti dalam keterangan tertulis.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade.

Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.

"Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, sebelum Harno dipecat dan ditangkap," ujar sang orator sebelum meninggalkan Kemenhub.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Antony Yudha mengungkapkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawaran.

"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.

Antony Yudha juga menilai pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

"Seharusnya pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya