Berita

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

Rektor ITB-AD: Kebijakan Indonesia Di Tengah Pandemi Covid-19 Nir Visi

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pandemi Covid-19 seharusnya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki perekonomian nasional. Hanya saja, momentum tersebut gagal dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia.

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna menilai disrupsi yang diusung pandemi Covid-19 seharusnya bisa menjadi momentum reorientasi paradigma pembangunan ekonomi di Tanah Air.

“Ternyata, hingga detik ini, tidak ada tanda-tanda inisiatif dan gagasan apalagi kebijakan pemerintah untuk melakukan reorientasi, terutama berkaitan imperatif sila keadilan sosial,” ungkapnya kepada redaksi, Jumat (13/11).


Mukhaer menjelaskan World Economic Forum (WEF) berobsesi melakukan reorientasi (great reset) peradaban dunia yang dipicu disrupsi pandemi. Hajatnya ingin menciptakan konsensus baru tentang bagaimana peradaban global ditata, meliputi tata kelola ekonomi, politik, dan sosial yang adil.

Great reset berasumsi bahwa setiap nyawa korban Covid-19 merupakan utang yang harus dibayar peradaban manusia lewat perubahan dan reorientasi bagaimana kita hidup ke depan, yang merawat ekosistem semesta.

“Memperhatikan lingkungan (greener), keadilan (fairer), dan lebih banyak mengadopsi teknologi (smarter) yang ramah terhadap kemanusiaan,” jelasnya

Lebih lanjut, Mukhaer mengapresiasi langkah Korea Selatan yang telah menyiapkan itu semua, melalui paradigma Green New Deal.

Menurutnya, apa yang dilakukan Korea Selatan mirip The New Deal yang dilontarkan Franklin Roosevelt ketika diangkat menjadi Presiden Amerika ke 32.

“The New Deal menjadi panacea atau obat mujarab dalam memulihkan ekonomi dunia,” jelasnya.

Sementara itu, Mukhaer mempertanyakan perubahan yang dilakukan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini, yang sejatinya bisa menjadi momentum untuk melakukan reset, menyusun semacam the new deal.

Kebijakan Indonesia lebih banyak yang berorientasi myopic, nir-visi dan makin pragmatis. Produk regulasi Indonesia, sambungnya, lebih banyak pada persoalan "perut" dan ingin instan.

“Terjadi pendangkalan nalar dalam melahirkan kebijakan. Kita lebih banyak utak-atik kebijakan eklektik (tambal sulam) tanpa disertai dasar. Sedangkan, di tingkat publik, kita lebih banyak riuh dan asyik dengan politik kerumunan. Bahkan riskan melahirkan social distrust karena diprovokasi oleh para aktor yang lagi bermain di panggung sandiwara.” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya