Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Satgas Covid-19: Prinsip Produksi Vaksin Adalah Aman Dan Efektif

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu vaksin Covid-19. Sebab produksi vaksin membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga memastikan terlebih dahulu bahwa vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat benar-benar terjamin keamanannya sehingga dibutuhkan penelitian dari para ilmuan dan ahli.

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksaanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," ungkap Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11).


Ditegaskan Wiku, pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu, dan fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Selanjutnya, tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM 27/2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," ujarnya.

Di sisi lain, kedepannya pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi  bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

"Kami imbau, disamping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stess dengan cara beribadah," pesan Wiku.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya